Jerit Hati NA, Remaja Usia 14 Tahun Ini Dipaksa Berzina Dengan 10 Pelanggan Per Hari

Jerit Hati NA, Remaja Usia 14 Tahun Ini Dipaksa Berzina Dengan 10 Pelanggan Per Hari di cafe-cafe di Pantai Prigi Tulungagung

Editor: Bebet I Hidayat
Inilah.com
Jerit Hati NA, Remaja Usia 14 Tahun Ini Dipaksa Berzina Dengan 10 Pelanggan Per Hari 

Polisi menangkap Sri Lestari dan mendapati seorang pekerja lain, NP yang berusia 20 tahun.

“NP ini ternyata juga diekspolitasi untuk menjadi pelayan seksual para tamu. Dia kami bawa sekalian untuk dimintai keterangan sebagai korban,” sambung Tri.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPA) Satreskrim Polres Tulungagung menyimpulkan, ada eksploitasi kepada para pekerja di Cafe Diva.

Mereka setiap hari bertugas membuatkan minuman untuk pengunjung, menemani minuman keras dan melayani hasrat seksual pengunjung.

Para pekerja ini melayani hubungan intim atas perintah Sri Lestari.

Penerimaan CPNS 2019 Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan, Simak Formasi dan Jadwal Pendaftaran

Pria Ini Tebas Warga hingga Tewas, karena Diteriaki Maling Sapi Berikut Kronologinya

Sebelum Tewas Tanpa Busana, Siswi SMK Ini Boncengan dengan Pria 5 Anak, Ini Dugaannya

Rencananya para pekerja ini hendak dikirim ke Kalimantan, untuk melakukan hal serupa.

Sri Lestari dan Lala akan dijerat pasal pasa 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun, serta denda minimal Rp 120 juta.

Karena korban masih anak-anak, tersangka juga dijerat pasal 17 undang-undang yang sama, hukuman ditambah satu per tiga.

“Kami masih kembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Tri.


Sri Lestari (30) dan Sri Utami (30), dua tersangka kasus perdagangan orang, yang ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Setiap Hari Melayani Minimal 10 Tamu

Terungkapnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Sri Lestari (35) dan Sri Utami (30) alias Lala bermula dari keluh kesah NA (14).

NA adalah salah satu pekerja di Cafe Talenta milik Sri Lestari, di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

NA sudah tiga bulan dipekerjakan Sri Lestari untuk membuat minuman, menemani minum minuman keras dan melayani permintaan hubungan intim para tamu.

Setiap hari NA rata-rata melayani tamu untuk berhubungan seks sebanyak 10 kali.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved