Bayar Rp 600 Juta untuk Masuk Akpol dan Diberi Pelatihan Fisik, Saiful Tertipu Pegawai MA Gadungan

Berbagai upaya dilakukan mulai dari menyiapkan fisik dan mental bahkan ada yang berani menyiapkan anggaran untuk menyogok pihak yang dianggap bisa mel

Editor: Alfred Dama
ist
Bayar Rp 600 Juta untuk Masuk Akpol dan Diberi Pelatihan Fisik, Saiful Tertipu Pegawai MA Gadungan 

Bayar Rp 600 Juta untuk Masuk Akpol, Saiful Malah Tertipu Pegawai MA Gadungan

POS KUPANG.COM, SURABAYA – Masuk menjadi siswa taruna Akedemi Kepolisian ( Akpol) merupakan dambaan banyak lulusan SMA di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan mulai dari menyiapkan fisik dan mental bahkan ada yang berani menyiapkan anggaran untuk menyogok pihak yang dianggap bisa meloloskan dalam proses seleksi.

Namun ada juga calon taruda terpeda oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan.

Agus Paidi (61) memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan.

Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung ( MA ) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).

 Saiful Rohman (18) adalah korbannya. Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memasukkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.

"Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp 600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening," kata Kanit

Innalillahi! Kabar Duka Disampaikan Prabowo, Capres Lawan Jokowi, Serukan Gelar Sholat Ghoib

Ini yang Perlu Anda Tahu Bila Ingin Masuk Akpol, Hati-hati yang Suka Aneh di Medsos

Gagal Nikah 4 Kali Pacari Brondong Janda Teman Irish Bella Akui Rela Jadi Istri Kedua Pria Beristri

Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam.

Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi. Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama,

hingga surat tugas. "Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali," ujar Bima.

Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo,  Surabaya , itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol. Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.

Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban. Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

 "Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya," jelas Bima.

"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," imbaunya. (Kompas.com)

Anak Petani Solok Lulusan Terbaik Akpol

‎Rona kebahagiaan terpancar dari Muhammad Idris, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Selain dilantik langsung oleh Presiden Jokowi dan kini berstatus perwira Polri‎.

Dia juga meraih penghargaan Adhi Makayasa karena menjadi lulusan terbaik Akpol 2019.

"Perasaan saya tentu saja bangga karena jadi yang terbaik di Akpol. Ini sebuah amanah supaya kedepan lebih baik," ucap Idris di Istana Merdeka.

Yang kian menambah keb‎ahagiaanya hari ini ialah, Idrus bisa memboyong serta ayah tercinta, Dasril, kakak perempuan hingga neneknya ke Istana.

Bak mimpi, Idrus mengantarkan sang ayah, yang seorang petani dan guru ngaji di Desa Mudiak Lawe‎, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat berjabat tangan langsung dengan orang nomor satu di Indonesia.

"Tadi bertemu langsung dengan Presiden Jokowi rasanya luar biasa. Ini memang impian saya, bagaimana bisa membawa ayah pergi ke istana dan bersalaman dengan presiden. Alhamdulilah itu tercapai," tegasnya.

Terlebih lagi, diungkapkan Idrus, sang ayah selama ini punya peran besar dan tidak pernah putus memotivasinya hingga menyandang status lulusan terbaik.

"‎Untuk orang tua tetaplah menjadi orang tua yang terbaik. Terima kasih, terima kasih, terima kasih. Mudah-mudahan ibu tenang disana dan Insya Allah kita berkumpul di Surga," ucap Idris lirih.

Terpisah, nenek Idris, ‎Asmawati (64) sempat bercerita ibunda Idris meninggal tahun 2010 lalu. Ke depan, Nenek Asmawati berharap cucunya tetap menjadi yang terbaik dan membanggakan keluarga.

‎"Saya bangga lah dengan cucu saya Idris, di riwayat keluarga kami tidak ada yang Polisi. Semoga Idris selalu jadi yang terbaik," singkat Nenek Asmawati.

Kembali, pada awak media, Idris mengakui memang sedari kecil bercita-cita menjadi anggota Polisi. Ini karena sang ayah sangat senang melihat orang yang menggunakan seragam. Lulus SMA di tahun 2015, dia langsung mendaftar Akpol dan lolos.

Waspada Penipuan Dengan Modus Pengangkatan PNS, Pasangan Suami Isteri di Medan Ini Telah Jadi Korban 

Waspada penipuan dengan modus pengangkatan PNS. Pasangan Suami Isteri di Medan Ini Telah Jadi Korban.

Berita tentang rencana pemerintah membuka penerimaan CPNS tahun ini lagi ramai. Banyak pihak menggunakan kesempatan ini untuk mencari keuntungan. Seperti yang dilakukan oleh seorang ibu di medan bernama  Nurdosniriana br Saragih (40).

Sepasang suami isteri menjadi korban dari warga Jalan Jaya Tani, Gang Anggrek III, Lingkungan II, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor.

Kerugian capai ratusan juta rupiah. Perbuatan tersangka berhasil dibongkar oleh Polres Batubara.

Modusnya, tersangka bisa membantu memasukkan korban sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Pandu Winata mengatakan sekitar bulan April 2018 tersangka Nurdosniriana br Saragih mengetahui pekerjaan suami Rosanni br Sipayung atas nama Frendly Tamsar merupakan honorer di Pemko Medan.

"Tersangka mengaku dapat mengurus korban agar bisa masuk PNS di Kabupaten Simalungun," kata Pandu, Selasa (6/8/2019).

Pandu menambahkan tersangka mengaku sudah banyak orang yang lulus menjadi PNS dan sudah bekerja di Pemkab Simalungun.

Mendengar pernyataan tersangka yang seolah meyakinkan, Rosanni lantas berkata bahwa ia tidak mempunyai uang untuk mengurus suaminya agar bisa masuk PNS.

Tapi, karena tertarik Rosanni akhirnya menceritakan pertemuan dengan tersangka kepada suaminya Frendly Tamsar dan selanjutnya Frendly menceritakan kepada ibunya Erika Perangin angin.

Tersangka Nurdosniriana kemudian membujuk korban agar bisa menjual ataupun menggadaikan apa yang bisa dijual atau digadaikan untuk memuluskan pengurusan suaminya masuk PNS tersebut.

"Untuk menjadikan Frendly masuk PNS, tersangka meminta uang sebesar Rp 95 juta. Sedangkan untuk pengurusan Rosanni, tersangka meminta biaya sebesar Rp 120 juta kepada korban," urai Pandu.

Kemudian tersangka Nurdosniriana Br Saragih dipertemukan dengan Erika Perangin angin di rumah Rosanni br Sipayung di Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Simalingkar B, Kota Medan.

Di rumah tersebut Erika Perangin angin menyerahkan panjar pengurusan PNS anak dan menantunya Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung, sebesar Rp 100 juta.

Pandu menjelaskan untuk pemberian uang dilakukan dalam beberapa tahap.

Cara pemberian uang secara langsung sebesar Rp 100 juta dan pengiriman dengan cara transfer melalui Bank Sumut di Kebun Kopi Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara sebanyak 6 kali sampai dengan bulan April 2019.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Pandu Winata saat menginterogasi tersangka Nurdosniriana pelaku penipuan modus calo CPNS. (Polres Batubara)
Selanjutnya kembali meminta tambahan biaya yang ditransfer sebanyak 6 kali hingga sejak 5 November 2018 hingga mencapai total Rp 255 juta ke nomor rekening tersangka Nurdosniriana.

Tiba saat pengumuman kelulusan CPNS Pemkab Simalungun nama Frendly Tamsar dan Rosanni br Sipayung tidak muncul.

Mengetahui nama anak dan menantunya tidak lulus CPNS, Erika Perangin angin lantas menghubungi tersangka.

Namun, tersangka kembali berdalih menjanjikan akan mengupayakan agar diterima sebagai CPNS di Pemkab Simalungun.

Untuk meyakinkan korban, tersangka setiap bertemu mengenakan seragam PNS, menyerahkan sepotong baju seragam PNS Pemkab Simalungun kepada Frendly Tamsar.

• Tekad Bomber Persija Jakarta Sandi Darma engukir Sejarah Meraih Kemenangan di Piala Indonesia

Selain itu, tersangka juga masih meminta uang untuk ongkos pengurusan sehingga total uang yang diberikan korban berjumlah Rp 270 juta.

Pandu mengungkapkan bahwa tersangka Nurdosniriana ditangkap di ruko kontrakannya di Bukit Sopa Pematang Siantar, Rabu (31/7/2019) malam.

Kepada petugas, Nurdosniriana mengaku bahwa dirinya mencari orang yang mau menjadi PNS di Pemkab Simalungun atas suruhan seorang calo bermarga Purba.

Nurdosniriana mengatakan ia mendapat komisi sebesar Rp 70 Juta, dari Rp 270 juta uang yang disetor korban CPNS.

Sedangkan selebihnya uang senilai Rp 200 juta, menurut pengakuan tersangka diserahkan kepada Purba.

Polisi juga masih mencari tahu, siapa nama bermarga Purba yang dimaksud oleh tersangka tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 Subs 372 dari KUH Pidana," kata Pandu. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved