Pilkada Manggarai Barat, Ini Nominal Anggaran yang Diajukan Bawaslu kepada Pemerintah
Untuk Pilkada Manggarai Barat, ini nominal anggaran yang diajukan Bawaslu kepada Pemerintah
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Untuk Pilkada Manggarai Barat, ini nominal anggaran yang diajukan Bawaslu kepada Pemerintah
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Untuk Pilkada Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) setempat meminta anggaran Rp 13 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Mabar.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (5/8/2019).
• KPU NTT Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan DPRD NTT, Ini Penjelasan Thomas Dohu
"Bawaslu sudah ajukan kebutuhan anggaran untuk Pilkada, yaitu Rp 13 miliar ke bupati," kata Simeon.
Terkait usulan anggaran itu kata dia, pemerintah pernah mengundang Bawaslu untuk rapat bersama Bulan Juli 2019 tetapi komisioner Bawaslu saat itu sedang tugas ke luar daerah sehingga tidak bisa ikut.
• Rombel SMPN 2 Kota Kupang Tabrak Juknis, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
"Sekarang kami masih menunggu informasi rapat bersama lagi terkait usulan itu," kata Simeon.
Angka Rp 13 miliar itu kata dia sesuai dengan standar kebutuhan Bawaslu tingkat kabupaten. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, servatinus mammilianus)