Kena Denda Tidak Pakai Helm Ini Yang Dilakukan Tukang Listrik Saat Dirinya Ditilang Polisi
Seorang tukang listrik di Uttar Pradesh tidak terima ditilang, lalu balas dendam dengan memutus aliran listrik.
Kena Denda Tidak Pakai Helm Ini Yang Dilakukan Tukang Listrik Saat Dirinya Ditilang Polisi
POS-KUPANG.COM--Begini kisahnya bila terlanjur marah akibat kena tilang dari polisi.
Amarah karena ditilang bisa berlanjut sampai di bawa ke rumah.
Seorang tukang listrik di Uttar Pradesh tidak terima ditilang, lalu balas dendam dengan memutus aliran listrik.
Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp100 ribu karena tidak pakai helm saat mengendarai sepeda motor.
Srinivas dihentikan oleh inspektur Ramesh Chandra di Badi Chapeti karena melanggar peraturan lalu lintas.
Mengaku salah, Srinivas memohon pada polisi untuk memaafkannya untuk yang terakhir kali.
Polisi menolak.
Mereka menjatuhi hukuman denda Rs 500 (Rp 102 ribu) karena kesalahan itu, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tapi pria itu tidak terima dan merencanakan sesuatu yang jahat di kepalanya.
Srinivas memutuskan untuk mengumpulkan data semua tagihan listrik yang tertunggak milik kantor polisi.
Dia menemukan bahwa kantor polisi telah mengumpulkan tagihan Rs 6.62.463 (Rp 135 juta) sejak Januari 2016.
Tak hanya itu, dia juga memutuskan pasokan listrik untuk mereka.
"Saya meminta maaf padanya dan meminta untuk bicara dengan bos saya.
Tetapi dia tidak mendengarkan," kata Srinivas seperti yang dikutip dari TOI.
"Polisi itu, bersama rekan-rekannya, mulai menjelaskan kepada saya aturan tentang pelanggaran lalu lintas.