Nikita Mirzani Asyik Melancong ke Perancis, Meski Dilarang Polisi Bepergian. Lihat Potretnya

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), polisi melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

Editor: Ferry Ndoen
Instagram.com/nikitamirzanimawardi_17
Meski Dilarang Polisi Bepergian ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Tetap Asyik Melancong ke Perancis 

POS KUPANG.COM -- Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), polisi melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

Meski demikian Nikita Mirzani, artis yang dilaporkan mantan suaminya sendiri, Dipo Latief nekat melancong ke luar negeri yakni Perancis.
Nikita Mirzani telah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Namun hingga kini Nikita Mirzani belum juga ditahan atas kasus tersebut.

Melalui Instagram miliknya, Nikita Mirzani justru mengunggah fotonya melancong ke Paris, Kamis (1/8/2019).

"We are going to Paris! Kalau yang liburan sama Nikita Mirzani enggak boleh ada yang duduk di (kelas) ekonomi, semuanya di bisnis," tambahnya dalam postingan berikutnya.

Dari foto deretan foto yang ia pajang lewat fitur Instagram Story, Nikita diketahui bertolak dari Jakarta ke Paris pada 31 Juli 2019 pukul 21.00 WIB.

12 Ribu Personil Gabungan Siap Amankan Laga Persija Jakarta vs Arema FC, Ini Penjelasannya

Pemuda 32 Tahun Perkosa Nenek 74 Tahun , Pelaku Siap Bertanggungjawab Jika Korban Hamil, SIMAK

Namun, ia transit terlebih dahulu di Istanbul, Turki, selama satu jam 30 menit.

"Goodbye jkt... See you soon Paris," tulis Nikita sambil mengunggah foto bersama anak keduanya duduk di kursi pesawat.

Nikita memboyong anak kedua dan ketiganya yang masih bayi, seorang asisten yang mengurus bayinya, serta rekannya Krisna.

Ia tampak asyik membagikan suasana saat berada di dalam pesawat, dari menyantap makanan bersama putranya hingga terlelap di kursi pesawat.

Kemudian Nikita mengunggah video yang memperlihatkan ia dan rombongan kembali naik pesawat untuk kemudian terbang menuju Paris. K

asat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib sebelumnya mengatakan, akan menyampaikan imbauan mereka kepada Nikita agar tak melancong ke luar negeri untuk saat ini.

Sebab, Nikita telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief, terkait kasus dugaan penganiayaan.

"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Andi Sinjaya saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Selasa (30/7/2019).

Terkait status tersangka, polisi belum memutuskan untuk melakukan pencekalan kepada Nikita Mirzani.

"Sementara ini (pencekalan) belum. Nanti kami pertimbangan," jelasnya.

Kendati demikian, polisi masih melakukan pemberkasan untuk kasus yang menyandung Nikita Mirzani.

"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan," ucapnya.

"Sudah kami periksa sebagai TSK (tersangka, Red). Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved