Prada DP Akan Mutilasi Vera Oktoaria tapi Gergaji Patah lalu Ini yang Terjadi
Terdakwa kasus pembunuhan pada seorang wanita bernama Vera Oktaria (21), Prada DP, tidak berhasil menuntaskan mutilasi pada korban karena gergaji yan
POS KUPANG.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan pada seorang wanita bernama Vera Oktaria (21), Prada DP, tidak berhasil menuntaskan mutilasi pada korban karena gergaji yang ia gunakan patah.
Seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019), Oditur Mayur D Butar Butar mengungkapkan fakta tersebut saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/7/2019).
Mayor D Butar Butar mengungkapkan bahwa setelah terdakwa membunuh korban dengan cara mencekiknya, terdakwa berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji.
• Pria Ini Nekat Bunuh Neneknya hanya Kesal Sering Dimarahi dan Diminta Jaga Adik, Kronologinya
Namun hal tersebut gagal karena gergaji yang digunakan terdakwa patah saat akan digunakan untuk memotong tubuh korban.
Gergaji tersebut didapatkan tersangka dari dalam gudang hotel tempat ia membunuh korban.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," tutur Mayor D Butar Butar.
Setelah gergajinya patah, terdakwa kemudian pergi ke suatu pasar dengan menggunakan sepeda motor korban untuk membeli gergaji dan sebuah tas.
Namun gergaji yang dibelinya kembali patah saat digunakan untuk memutilasi korban.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ucap Mayor D Butar Butar.
• Barito Putera Bentrok Persib Bandung, Akankan Maung Bandung Dipermalukan Mantan Lagi?
• Persib Bandung Didenda Rp 140 Juta, Bomber Maung Bandung Umuh Muchtar Kena Hukuman Komdis PSSI
Prada DP yang kebingungan mencari cara untuk menghilangkan jejak korban lalu menghubungi satu temannya.
Prada DP bahkan mengaku pada temannya bahwa ia telah membunuh wanita yang tak lain adalah kekasihnya itu.
Teman terdakwa mengaku sempat terkejut, namun akhirnya ia memberi saran pada terdakwa untuk membakar tubuh korban.
"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," lanjutnya. (*)
Terdakwa lalu memindahkan jenazah korban ke atas kasur dan menyiapkan obat nyamuk untuk membakar korban.
Namun tubuh korban tak sampai terbakar habis, obat nyamuk yang digunakan tersangka padam.