Kirim Pulsa Rp 5.000 dan Makan Bareng Dijalani Nona Lin dan Afridus
hubungan klienya selama berpacaran dengan Alfridus Arianto yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri Maumere.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Kirim Pulsa Rp 5.000 dan Makan Bareng Dijalani Nona Lin dan Afridus
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Kuasa hukum tergugat, Fransiska Nona Lin, Marianus Moa. S.H,M,H, membeberkan hubungan klienya selama berpacaran dengan Alfridus Arianto yang menggugatnya ke Pengadilan Negeri Maumere.
Dalam sidang kedua penyampaian jawaban tergugat dipimpin hakim tunggal, Arif Mahardika,S.H, Marianus Mo’a mengatakan, selama pacaran tergugat selalu saling mengirim uang pulsa Rp 5.000 dan sering makan bersama.
“Akan tetapi, tidak ada perjanjian lisan atau tertulis. Tergugat bukan wanita penghibur, penggugat wajib menghormati harkat dan martabatnya sebagai wanita,” tegas Marianus, Jumat (2/8/2019) di Pengadilan Negeri Maumere, Pulau Flores.
Ia menambahkan, saat anak tergugat menerima komuni pertama, Alfridus datang menjabat tangan membawa uang Rp 2 juta. Namun bukan uang pinjaman atau tergugat menjual diri.
Marianus menegaskan, perlawanan sedang disiapkan tergugat menolak kawin dengan Alfridus Arianto yang meminta membayar ganti rugi Rp 408.250.000.
“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat. Tergugat tahu diri karena punya harga diri. Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat. Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” tegas Marianus Mo’a.
Nona Lin akan menuntut Alfridus atas air minum yang disuguhkan dan WC yang digunakanya.
• Ketua Umum Intakindo Tekankan Tenaga Jasa Konstruksi Wajib Miliki Sertifikat
• Bila Kawin Pria Lain, Wanita di Sikka Diminta Ganti Rugi Rp 408 Juta
“Penggugat saat itu (datang ke rumah tergugat) gunakan WC akan dituntut ganti rugi. Sebab WC dibangun untuk dimanfaatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh penggugat,” tegas Marianus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)