Breaking News
Rabu, 22 April 2026

Disnaker Ende Bentuk Kelompok Perlindungan Pekerja Migran

Disnakertrans Kabupaten Ende menggelar kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Romualdus pius
Peserta Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Antar Daerah Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019, Kamis (182019) di Aula Disnaker Ende. 

“Kita juga membutuhkan kepedulian dari para tokoh baik itu tokoh agama maupun tokoh masyarakat terhadap masyarakat kalau, untuk mencegah migrasi tidak aman,”ujarnya.

Diharapkan kedepannya, masyarakat khususnya masyarakat desa yang ingin bermigrasi untuk bekerja hendaknya melalui prosedur yang dilengkapi dengan dokumen perlindungan diri yang difasilitasi oleh pemerintah mulai dari desa, Kecamatan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende, dan melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang memiliki ijin resmi di Kabupaten.(*)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved