Disnaker Ende Bentuk Kelompok Perlindungan Pekerja Migran
Disnakertrans Kabupaten Ende menggelar kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
“Kita juga membutuhkan kepedulian dari para tokoh baik itu tokoh agama maupun tokoh masyarakat terhadap masyarakat kalau, untuk mencegah migrasi tidak aman,”ujarnya.
Diharapkan kedepannya, masyarakat khususnya masyarakat desa yang ingin bermigrasi untuk bekerja hendaknya melalui prosedur yang dilengkapi dengan dokumen perlindungan diri yang difasilitasi oleh pemerintah mulai dari desa, Kecamatan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende, dan melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang memiliki ijin resmi di Kabupaten.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/peserta-pembentukan-kelompok-kerja-pelayanan-terpadu-perlindungan-pekerja-migran-indonesia.jpg)