BREAKING NEWS:Kajari TTS Tahan Jimmy Unbanunaek, Tersangka Dugaan Korupsi Embung Mnele Lete

Kejari TTS kembali tahan satu tersangka dugaan korupsi Bendungan Mnele Lete, Jimmy Unbanunaek

Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnele Lete, Jimmy Unbanuek menggunakan rompi tahanan Kejari TTS berwarna merah hendaki menaiki mobil tahanan Kejari TTS 

Kajari TTS Tahan Jimmy Unbanunaek, Tersangka Dugaan Korupsi Embung Mnele Lete

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM |  SOE - Setelah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnele Lete pada Kamis kemarin, hari ini, Jumat (2/8/2019) malam, Kejaksaan Negeri TTS menahan tersangka ke empat, Jimmy Unbanuek di Rutan Soe untuk 20 hari ke depan.

Jimmy Unbanuek tiba di kantor Kejaksaan Negeri TTS sekitar pukul 14.00 WITA didampingi kuasa hukumnya Novan Manafe, SH Cs untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri TTS guna diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Usai tiba, Jimmy masih menyempatkan diri duduk beberapa saat di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri TTS menunggu Jaksa Penyidik yang sedang keluar makan siang.

Sekitar pukul 14.15 WITA Jaksa penyidik, Kapidsus Kejari TTS Khusnul Fuad, SH tiba bersama jaksa Primawibawa Rantjalobo, SH., MH kembali ke kantor Kejaksaan Negeri TTS usai makan siang.

Kapidsus Khusnul langsung menyapa tersangka dan kuasa hukumnya dan mengajak masuk ke ruangan guna diperiksa.

Jimmy diperiksa terkait kapasitasnya sebagai pihak yang mengerjakan proyek Embung Mnele Lete. Jimmy diperiksa secara estafet oleh jaksa penyidik Khusnul Fuad dan Primawibawa Rantjalobo hingga pukul 20.00 WITA.

Ini Permintaan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kupang Soal Proyek Obsevatorium Timau

Usai diperiksa, tersangka bersama keluarganya meminta ijin untuk berdoa bersama di aula Kejari TTS sebelum dibawa ke Rutan Soe.

"Tersangka meminta ijin untuk berdoa bersama keluarganya yang sudah menunggu sejak awal pemeriksaan untuk memberikan kekuatan kepada tersangka. Oleh sebab itu kita persilahkan menggunanakan aula," ungkap Khusnul.

Usai berdoa, tersangka langsung dibawa ke RSUD Soe guna menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Rutan Soe.

Sekembalinya dari RSUD, tersangka langsung diberikan rompi berwarna merah dan langsung dibawa ke Rutan Soe dengan menggunakan mobil tahanan Kejari TTS pada pukul 21.00 WITA.

Sebelum menaiki mobil tahanan, nampak tersangka masih berpamitan dengan keluarganya.

Untuk tersangka kelima Kasus Embung Mnele Lete, Jefry Un Banunaek dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (5/8/2019) mendatang. Pasalnya saat ini sang tersangka sedang berada di luar daerah.

INNALILLAHI! Kabar Duka Datang dari Fahira Idris, Pensiunan ASN Ini Meninggal Dunia

Diberitakan pos Kupang sebelumnya, Usai diperiksa jaksa penyidik hampir 10 jam, tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Embung Mnele Lete yang juga Kadis PUPR Kabupaten TTS, Samuel Nggebu resmi ditahan Jaksa penyidik selama 20 hari kedepan. Samuel Diperiksa, Rabu (1/8/2019) mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA oleh Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved