Tahun 2020, Dinas Pendapatan Provinsi NTT UPTD Kabupaten TTU Terapkan Samsat Online
UPTD Dinas Pendapatan Provinsi NTT Kabupaten TTU akan menerapkan Samsat Online secara nasional pada tahun 2020
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Tahun 2020, Dinas Pendapatan Provinsi NTT UPTD Kabupaten TTU Terapkan Samsat Online
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yulius Benyamin Lico, S.Sos mengatakan, kedepan pihaknya akan menerapkan samsat online secara nasional.
"Jadi terhitung tahun 2020, itu sudah diterapkan samsat online secara nasional," kata Benyamin kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya beberapa waktu yang lalu.
Benyamin menjelaskan, kedepan penerapan samsat online dilakukan kepada semua jenis kendaraan baik termasuk dengan kendaraan milik pemerintah atau kendaraan dinas.
"Jadi bagi masyarakat yang tidak mendaftarkan kendaraan selama dua tahun berturut-turut, maka kendaraannya akan dihapus dari database," ujarnya.
Setelah dihapus dari database, jelas Benyamin, ada konsekwensi yang akan ditanggung oleh pemilik kendaraan tersebut, dimana pemilik kendaraan tidak dapat menjadikan kendaraannya itu sebagai barang jaminan.
• Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Jawab Keluh Kesah Warga Kota Kupang Melalui Media Sosial
"Jadi kalau kendaraannya mau digariskan di bank maka sudah tidak bisa. Karena database sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Dijelaskannya, jika kendaraan tersebut ingin mendaftar kembali untuk masuk dalam database, maka kendaraan tersebut harus didaftarkan ulang menjadi kendaraan baru.
Benyamin menghimbau kepada masyarakat agar nantinya segera mendaftarkan kendaraan di Samsat sehingga masuk di dalam database online.
• Transaksi Via Samsat Online PAD Meningkat, Masyarakat Hemat
"Kita juga minta kepada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan supaya segera melakukan pembayaran," ujarnya. (*)