Andi Soraya Sayangkan Steve Emmanuel Tak Direhabilitasi, Dia kan Bukan Pengedar
Steve itu berhak direhab karena dia menggunakan itu untuk dia yang cepat panik, penyakit OCD nya itu. Jadi untuk menenangkan diri dia juga,”

POS KUPANG.COM -Andi Soraya saat ditemui di Gedung Trans TV, Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). Artis peran Steve Emmanuel telah menjalani sidang putusan atas kasus narkoba.
Hasil sidang putusan menyatakan Steve Emmanuel dihukum dengan 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Menanggapi hal itu, mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya mengaku sangat menyayangkan atas vonis tersebut.
Mengingat kasus Steve sendiri sudah terpatahkan dari sangkaan pasal pengedar.
Andi Soraya saat ditemui di Gedung Trans TV, Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). (Wartakotalive.com/Luthfi Khairul Fikri)
• Siti Badriah dan Krisjiana Nyaris Gagal Menikah karena Pertengkaran Hebat, Feni Rose Tahu
• Persib Bandung Ingin Datangkan Kiper Asing, Ini Sejarah Kiper Asing yang Pernah Dimiliki
"Pertama aku bersyukur karena sudah terpatahkan ya pasal pengedar itu tapi sangat disayangkan pasal rehab tidak dimasukkan,” ujar Andi Soraya saat ditemui di Gedung Trans TV, Kawasan Mampang Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Wanita kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu juga mengaku sangat mengenal betul akan kondisi kesehatan Steve Emmanuel.
Menurutnya, Steve yang menderita Obsessive Compulsive Disorder (OCD) seharusnya mendapatkan perawatan agar sembuh total dari ketergantungan obat terlarang tersebut.
• Simak Kata Ahli soal Gigitan Ular Tewaskan Anggota Brimob di Papua,Ini Cara Penanganan Pertama
“Steve itu berhak direhab karena dia menggunakan itu untuk dia yang cepat panik, penyakit OCD nya itu. Jadi untuk menenangkan diri dia juga,” jelasnya.
Tak hanya itu, Andi juga mengetahui akan hal kondisi ekonomi mantan suaminya tersebut, apalagi selama ini memang tak pernah terbukti adanya transaksi yang melibatkan Steve.
"Jadi nggak mungkin banget Steve itu seorang pengedar dilihat dari ekonomi. Toh juga sudah terbukti kan tidak pernah ada transaksi apapun, jadi sangat disayangkan kalau dia tidak mendapatkan hak nya untuk direhabilitasi," imbuhnya.
Steve Emmanuel secara sah terbukti menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram dan divonis penjara selama 9 tahun.
Vonis Steve Emmanuel lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Steve dengan hukuman penjara selama 13 tahun.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, pria bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan itu terjadi di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, (21/12/2018) lalu.(M20)
Inilah 5 Artis Cantik dan Seksi yang Pernah Ditipu Pria Ngaku Kaya, Nomor 2 Baru Habis Oplas Tuh! |
![]() |
---|
Kecanduan Narkoba dan Disebut Ratu Pelakor Artis Cantik Ini Ternyata Sudah Hijrah Lihat Foto Ini! |
![]() |
---|
Andi Soraya Ngamuk Sebut Syahrini dan Reino Barack Tukang Cari Panggung, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Panas! Berita Rumah Tangga Syahrini Reino Barack Dapat Sindiran Bukan Luna Maya Tapi Artis Seksi Ini |
![]() |
---|
Aktris Andi Soraya, Menantu Mantan Bupati, Penampakan Dapur Eks Istri Steve Emmanuel Jadi Sorotan |
![]() |
---|