Tujuh Butir Peluru Ditembakkan Menyebabkan Brigadir Polisi Tewas, Ini Fakta Polisi Tembak Polisi

Anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Ko

Editor: Ferry Ndoen
nasional.kompas.com
Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Cimanggis, Awal Mula hingga Tujuh Butir Peluru Ditembakkan. 

POS KUPANG.COM -Seorang polisi tega menembak polisi yang sedang bertugas gara-gara tersulut emosi.

Anggota Polri berpangkat brigadir memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.

Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Terlalu Bernafsu, Pasangan ini Terjatuh dari Apartemen Lantai 9 saat Berhubungan Badan di Jendela

Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.

Ini fakta-fakta yang diperoleh terkait peristiwa polisi tembak polisi tersebut:

1. Berawal dari tawuran

Peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran

Sore Nanti Persib Bandung vs Bali United, Ini Aneka Komentar Pemain Maung Bandung, Simak YUK

Pelatih Maung Bandung Robert ALberts, Pertandingan Menarik Persib Bandung vs Bali United

Bripka RE Bertengkar dengan Brigadir RE

Orang tua FZ yaitu Z, mendatangi Polsek Cimanggis dan turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Z dan Brigadir RT tertulis sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

Ciro Alves, Pemain PS Tira Persikabo Diminta Gabung Persija Jakarta, Ini Permintaan The Jakmania

Setelah sama-sama bertemu di Polsek Cimanggis, Brigadir RT meminta agar FZ jangan ditahan, melainkan dibina saja oleh orang tuanya.

Akan tetapi, permintaan Brigadir RT dibalas Bripka RE dengan nada bicara tinggi.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir Rangga, seperti tersebut dalam laporan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved