Hanya Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir" untuk Bayar Utang
Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000
Editor:
Alfred Dama
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
YI, korban pinjaman online ilegal bersama LBH Soloraya memberikan keterangan pers di Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2019).
"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.
I Gede mengaku juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Surakarta pada Rabu (24/7/2019).
Bahkan, jika laporannya tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihaknya akan melaporkan ke Polda Jateng.*
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir" untuk Bayar Utang "
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunggak 2 Hari ke Fintech, Perempuan Ini Diiklankan "Siap Digilir" untuk Bayar Utang " https://regional.kompas.com/read/2019/07/26/06173191/nunggak-2-hari-ke-fintech-perempuan-ini-diiklankan-siap-digilir-untuk-bayar?page=all
Rekomendasi untuk Anda