OPINI: BPJS dan Pelayanan yang Belum Merata

OPINI: BPJS dan Pelayanan yang Belum Merata Oleh : dr. Karl Heinz Leonhardt Rowika

Editor: Eflin Rote
dokumentasi pribadi
dr. Karl Heinz Leonhardt Rowika 

Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh hidup yang sehat, dengan mengikuti alur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun keunggulan dalam sistem tersebut tidak selalu dapat dinikmati oleh setiap individu. Kendala-kendala yang muncul sehari-hari seperti waktu yang lama memproses LP, BPJS yang tidak aktif, warga tidak memiliki informasi lengkap terhadap BPJS, keluarga yang tidak mampu membayar premi BPJS tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan sekitar, ketentuan-ketentuan yang tidak diketahui masyarakat awam, dan berbagai hal lain yang mempersulit proses pemberian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah telah mengusahakan pemerataan pelayanan kesehatan pada setiap masyarakat yang membutuhkan, informasi terkait pelayanan gratis menggunakan BPJS atau menggunakan Jasa Raharja, penyuluhan kesehatan, dan berbagai hal lain. Walau demikian masih banyak masyarakat yang belum terjangkau, terutama di area pedalaman, desa-desa di NTT.

Akibat dari sejumlah persoalan tersebut sehingga berbagai stigma muncul dalam masyarakat seperti pelayanan BPJS sangat minimal, sulit mengurus BPJS, lama proses pengurusan BPJS, ketidakadilan dalam layanan medis, kesulitan dalam memperoleh LP, hingga penanganan yang berbeda untuk pasien BPJS dan non-BPJS.

Kondisi ini tentu akan membuat masyarakat ragu-ragu mengunjungi fasilitas kesehatan untuk mencari pertolongan di saat gejala penyakit masih ringan. Akibat lanjutannya, masyarakat datang di saat kondisi sudah berat dan sulit untuk dilakukan pengobatan.

Sejak BPJS berlaku hingga saat ini memang sudah menjangkau sangat banyak masyarakat dari perkotaan hingga di pedalaman. Walau demikian sumber daya manusia yang dibutuhkan guna melayani seluruh peserta BPJS secara merata tidak dapat dirasakan setiap individu.

Seorang pengguna BPJS di kota besar bisa memperoleh penanganan hingga maksimal karena ketersediaan fasilitas dan sumber daya manusia seperti dokter spesialis yang memadai.

Namun di daerah terpencil hal tersebut tidak dapat dirasakan karena keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia yang tersedia. Sementara biaya premi antara pengguna di kota besar dengan yang di desa sama namun perolehan fasilitas dan penanganan berbeda.

Rumah Sakit Rujukan Regional

Penanganan kondisi yang menyangkut kesehatan dapat ditangani sepenuhnya oleh fasilitas kesehatan di daerah masing-masing, mulai dari puskesmas, klinik dokter pribadi, rumah sakit, dan rumah sakit rujukan regional.

Provinsi NTT memiliki enam rumah sakit rujukan regional yang dibagi berdasarkan lokasi regional kepulauan. Enam region tersebut meliputi regio Flores bagian Barat (Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi di Ruteng, regio Flores bagian Tengah (Kabupaten Ngada, Nagekeo, dan Ende) di RSUD Ende, regio Flores bagian Timur (Kabupaten Sikka, Flores Timur, dan Lembata) di RSUD T.C. Hillers, regio Sumba di RSUD Waingapu, region perbatasan antara Indonesia dan Timur Leste di RSUD Atambua, dan region daratan Timor lain di RSUD Kupang.

Rumah sakit rujukan regional diharapkan oleh pemerintah agar dapat menangani masyarakat yang membutuhkan terutama di regional masing-masing.

Pada kasus kecelakaan menimpa kedua korban yang bertempat tinggal di KecamatanWaigete, Kabupaten Sikka, menurut Pos Kupang yang dilansir pada tanggal 8 Juli 2019, korban memperoleh penanganan dan bantuan dari kepolisian setempat yang menjenguk korban setelah memperoleh berita tersebut.

Kapolsek juga membantu dalam memberikan bantuan makanan dan pakaian yang layak, membawa korban untuk berobat, serta melakukan koordinasi untuk klaim asuransi kecelakaan oleh Jasa Raharja, mutasi KTP ke domisili Kabupaten Sikka, serta memberikan pelayanan pembuatan BPJS untuk korban.

Korban dibawa untuk berobat ke RSUD T.C. Hillers yang mana merupakan rumah sakit rujukan regional Flores bagian timur.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved