Opini Pos Kupang
Opini Pos Kupang 22 Juli 2019, Pendidikan di NTT dan Revolusi Industri 4.0
Istilah revolusi industri 4.0 memang bukan lagi hanya jargon para pegiat industri manufaktur dan orang-orang IT, melainkan telah menjadi isu penting
Dan apapun bidangnya, aspek penguasaan teknologi adalah tuntutan vital di era revolusi industri 4.0.
Dengan demikian paradigma pendidikan kita saat ini adalah menciptakan dan mendidik anak-anak usia sekolah agar menjadi bagian dari masyarakat melek teknologi.
Ada sekurang-kurangnya dua hal yang dapat dilakukan saat ini. Pertama, perombakan kurikulum kampus dan sekolah-sekolah. Kedua, penyediaan SDM TIK.
Rombak Kurikulum
Secara regulasional UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan setiap perguruan tinggi berkewajiban melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang digunakan setiap 3 (tiga) tahun sekali.
Artinya sudah terdapat payung hukum yang mengatur tentang perombakan kurikulum di kampus-kampus.
Revisi kurikulum adalah perkara mutlak. Hal ini dimaksudkan agar bisa menyesuaikan diri dengan perubahan dan dalam rangka mencari formula terbaik untuk menjawab kebutuhan zaman.
Kurikulum baru haruslah mewadahi upaya membangun kultur yang baru di kampus. Kurikulum baru tersebut harus memungkinkan kampus misalnya tidak lagi mewajibkan kuliah tatap muka di ruangan kelas.
Kampus dapat membangun fasilitas alternatif berupa kelas daring (online) dengan memanfaatkan aplikasi google classroom. Dengan itu proses perkuliahan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Untuk memastikan kehadiran/partisipasi mahasiswa dalam kelas daring semacam itu tinggallah dikontrol melalui pengerjaan tugas-tugas atau
bisa dibuat aplikasi presensi wajah berbasis android sehingga mahasiwa bisa `daftar hadir' secara daring dengan cara scan wajah di ponsel pintarnya masing-masing.
Proses perkuliahan pun sedapat mungkin bersifat paperless (tanpa kertas) dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi yang tersedia.
Beberapa kampus besar seperti Universitas Indonesia dan Institut Teknologi 10 November Surabaya sudah menjalankan proses perkuliahan daring tersebut.
Universitas Indonesia bahkan sudah memulainya sejak 2002 yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai sarana penunjang proses pembelajaran.
Begitu pun Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) yang telah membuka perkuliahan online sejak 2006. Perkuliahan yang dikenal dengan sebutan share (sharable and reusable) ITS.