Kronologi Lengkap Siswi SMP dan Mahasiswa di Kota Kupang NTT Berhubungan Badan dalam Mobil Goyang

Kronologi Lengkap Siswi SMP dan Mahasiswa di Kota Kupang NTT Berhubungan Badan dalam Mobil Goyang.

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
ISTIMEWA
Kronologi Lengkap Siswi SMP dan Mahasiswa di Kota Kupang NTT Berhubungan Badan dalam Mobil Goyang 

Tapi ibarat pepatan, mau madunya tidak mau racunnya. Itulah kenyataan yang sering terjadi.

Usai mencecap madu nikmatnya hubungan badan. Giliran si cewek hamil, cowoknya lari dan tak mau bertanggungjawab.

Chanyeol EXO Ungkap Ada Kista pada Pita Suaranya, Sempat Operasi

Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 9 Tahun, Mengaku Emosi karena Anak Dipukul, Begini Kronologinya

Zinedine Zidane Menuduh Gareth Bale Menolak Bermain untuk Real Madrid

Hal ini juga yang terjadi pada BL (17). Gadis ingusan warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang menjalin pacaran dengan BAD (17), warga Kecamatan Ngoro.

Dengan model hubungan yang kebablasan, BL berkali-kali digauli oleh sang kekasihnya, BAD. Tindakan yang dilarang agama dan hukum positif di Indonesia. 

Akibatnya dia hamil. Ironisnya, setelah mengetahui BL berbadan dua dan mengandung janinnya hingga melahirkan, BAD justru lari dari bertanggungjawab.

Dia memilih kabur ke luar kota dan bersembunyi di rumah saudaranya.

Melihat hal itu, orang tua BL marah dan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Berdasar laporan tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, antara BAD dan BL memang sudah berpacaran, meski keduanya terbilang masih di bawah umur.

Awalnya, mereka hanya sekadar melakukan komunikasi lewat telepon seluler.

Seiring berjalannya waktu, hubungan mereka semakin lengket. Bahkan dua insan berlainan jenis ini kerap bertemu di tempat-tempat sepi.

Puncaknya, pada Maret 2016, BL bertandang ke rumah BAD di Ngoro. Situasi rumah yang sepi membuat pasangan muda ini hanyut oleh birahi.

Hingga akhirnya hubungan layaknya suami istri pun terjadi.

Sejak itu, BL dan BAD kerap melakukan hubungan terlarang di sejumlah tempat berbeda.

"Pengakuan pelaku, dia sudah melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 10 kali. Tempatnya berbeda-beda," kata Norman kepada Surya, Senin (29/5/2017).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved