BPJS Bayar Klaim RSUD Bajawa Rp 1 Miliar Per Bulan

Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, menyebutkan, total klaim RSUD Bajawa kepada BPJS setiap bulan mencapai Rp 1 miliar

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Kondisi areal parkir RSUD Bajawa yang sudah dipasang Kamera CCTV di areal Rumah Sakit, Minggu (27/1/2019) 

BPJS Bayar Klaim RSUD Bajawa Rp 1 Miliar Per Bulan

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, drg. Maria Wea Betu, menyebutkan, total klaim RSUD Bajawa kepada BPJS setiap bulan mencapai Rp 1 miliar.

drg. Maria menjelaskan semestinya BPJS membayar pengklaiman RSUD sejak 15 hari pengajuan dan persoalan yang terjadi selama ini adalah soal waktu saja yang kadang tak menentu.

"Rata-rata 1 miliar perbulan dan pembayarakan klaim semestinya 15 hari sejak pengajuan ke BPJS. Jasa berbanding lurus dengan penerimaan, semakin lama penerimaan, semakin lama pembayaran," ujar drg. Maria, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (23/7/2019).

Ia menerangkan selama ini tidak ada persoalan terkait lambatnya pembayaran jasa terhadap petugas kesehatan di RSUD Bajawa.

Ia mengatakan prosesnya berjalan aman dan lancar. Sehingga soal keterlambatan tidak pernah dan pembayaran dilakukan tepat waktu.

"Sejauh ini untuk staf RSUD Bajawa belum ada yang datang mengadu atau mengeluh soal keterlambatan jasa," ujarnya.

Ia mengatakan soal penurunan tipe RS belum bisa diprediksi berapa penurunan klaim.

Kadis Pariwisata Sumba Barat Daya Lepas Kontingen Parade 1001 Ekor Kuda

Ketika disinggung soal kemungkinan penurunan status RS Bajawa terkait defisit anggaran BPJS dirinya belum mengetahui secara pasti.

"Bisa ia bisa tidak (saya belum bisa memastikan ) yang pasti tipe RS berpengaruh pada besaran pengklaiman, semakin rendah tipe RS semakin kecil pengkleman, begitupun sebaliknya," paparnya.

RSUD Bajawa Ajukan Keberatan

Sebelumnya, sebanyak 22 Rumah Sakit (RS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat rekomendasi turun kelas sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayan Kemenkes.

Kronologi Lengkap Siswi SMP dan Mahasiswa di Kota Kupang NTT Berhubungan Badan dalam Mobil Goyang

Hasil keputusan Kementerian Kesehatan RI tersebut memberi rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit berdasarkan hasil review yang dilakukan oleh pihak Kemenkes secara online

Satu diantara 22 RS yang turun kelas adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa milik Pemerintah Daerah Ngada.

RSUD Bajawa turun kelas dari RSUD Tipe C menjadi Tipe D.

Direktris RSUD Bajawa, drg. Maria Wea Betu, mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan rekomendasi turun kelas dari tipe C menjadi tipe D.

drg. Maria mengatakan pihaknya akan mengajukan keberatan dan soal persiapanya RSUD Bajawa akan lakukan sesuai regulasi yang mengatur.

Kamu Susah Bangun Pagi? Bukannya Malas Bisa Jadi Kamu Terkena Penyakit Ini

"Betul (RSUD Bajawa turun kelas dari tipe C ke D) penyebabnya mungkin ada hubungan dengan devisit anggaran BPJS. Saya sebagai direktur akan mengajukan keberatan. Kebetulan seluruh RS di Indonesia diberi ruang mengajukan keberatan dalam 28 hari ini," ungkap drg. Maria, kepada POS KUPANG.COM, Jumat (19/7/2019).

Ia mengaku soal rekomendasi turun kelas itu tidak menghambat pelayanan dan pelayanan seperti biasa.

Ia mengatakan soal ketersediaan SDM terutama dokter maupun peralatan di RSUD Bajawa sudah lengkap dan memenuhi standar.

"Untuk pelayanan saat ini tidak ada dampak terhadap turunnya kelas RS," tegasnya.

Simak Rute dan Harga Tiket Kapal Penumpang dari PT Sinar Samudra Selatan

Ia mengatakan pihaknya akan rekomendasi yang diberikan akan menjadi motivasi meningkatkan pelayanan.

"Untuk komitmen tentunya kami tetap fokus pada pelayanan terhadap pasien dengan terus melakukan pembenahan disegala aspek," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved