Terkait Rencana Penutupan Sementara Pulau Komodo, Tim Terpadu Tinjau Langsung Awal Agustus 2019
Terkait rencana penutupan sementara Pulau Komodo, tim terpadu akan tinjau langsung kondisi di pulau itu pada awal Agustus 2019 dalam rangka kajian yan
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Terkait rencana penutupan sementara Pulau Komodo, tim terpadu akan tinjau langsung kondisi di pulau itu pada awal Agustus 2019 dalam rangka kajian yang mereka lakukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Gusti Rinus, menyampaikan itu saat rapat dengar pendapat antara masyarakat Pulau Komodo dengan DPRD Mabar, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) serta pemerintah kabupaten setempat.
"
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan keputusan tentang pembentukan tim terpadu dalam rangka pengkajian Pulau Komodo sebagai kawasan wisata eksklusif," kata Gusti.
Tim terpadu kata dia terdiri dari beberapa perwakilan.
"Tim terpadu terdiri dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan ada juga ahli. Pada awal Agustus mereka turun," kata Gusti.
• Golkar Raih Suara Terbanyak Caleg DPRD NTT di Dapil 1 Kota Kupang
• Begini Jalannya Pleno Penetapan 30 Anggota DPRD Manggarai Timur, Dijaga Polisi dan TNI
• Ayu Ting Ting Bongkar Cerita Penyesalan Hidup setelah Lama Menjanda, Begini Kisahnya
Hasil kajian itu kata dia akan direkomendasikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rekomendasinya hanya ada dua, yaitu Pulau Komodo bisa ditutup atau tidak.
"Kami sudah sampaikan ke tim terpadu agar bertemu langsung dengan masyarakat di Taman Nasional Komodo, terlebih khusus masyarakat di Pulau Komodo. Sehingga harapan kami agar masyarakat memberikan data akurat ketika tim itu turun di awal Agustus," kata Gusti.
Dia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengundang Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Mabar untuk rapat pada 6 Februari 2019 lalu.
Rapat tersebut menghasilkan 8 point penyampaian.
Salah satunya yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang penutupan sementara Pulau Komodo.(*)