Keluarga Korban dan Cipayung Desak Polda NTT Tangani Kasus Pencabulan di Kabupaten Kupang
Keluarga korban pencabulan dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus meminta Polda NTT menangani kasus pencabulan di Kabupaten Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Keluarga Korban dan Cipayung Desak Polda NTT Tangani Kasus Pencabulan di Kabupaten Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keluarga korban pencabulan dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus meminta Polda NTT menangani kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Kupang berinisial SM (16).
Hal ini disampaikan keluarga korban dan Cipayung Plus saat audiens bersama Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Alexander Aplunggi, S.H di ruang konferensi pers Ditreskrimum Polda NTT, Senin (22/7/2019).
Sebelumnya keluarga korban dan Cipayung Plus melakukan demonstrasi di depan Mapolda NTT dan masuk ke area Mapolda NTT.
Keinginan pihak keluarga bersama mahasiswa karena merasa penyelesaian kasus yang dilaporkan pada Februari 2019 lalu di Polres Kupang terkesan lamban.
"Keluarga korban sudah tidak mempercayai kinerja polisi Kabupaten Kupang (Polres Kupang) karena mereka sebagai masyarakat kecil sudah tidak mendapatkan keadilan di sana. Kasus ini sejak Februari didiamkan," kata perwakilan Cipayung Plus yang juga Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay H dalam audiensi tersebut.
• Gadis Ini Dicabuli di Tempat Ibadah Setelah Dicekoki Miras
Ferdinand menjelaskan, akibat pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku, saat ini korban tengah hamil 8 bulan.
Korban dicabuli sejak tahun 2014 saat duduk di bangku SD kelas 6.
Saat melaporkan kejadian tersebut, korban juga menyebutkan beberapa saksi dalam kasus tersebut, namun pihak penyidik tidak memanggil para saksi yang merupakan keluarga dekat korban guna proses penyidikan kasus.
Sementara itu, Ketua PMII Cabang Kupang, Syarifuddin Amri dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pihak Polda NTT harus mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami akan kawal kasus ini," tegasnya.
• Kenalan FB AJak Bocah di Bawah Umur Diajak Nongkrong di Kamar Kos, Dicabuli 3 Pria Mabuk
Dikesempatan yang sama, keluarga korban sangat menginginkan kasus tersebut ditangani oleh pihak Polda NTT.
Hal ini diungkapkan paman korban, Chornelis pello (53), tante korban, Weli Mesak (37) dan kakek korban, Yorim Kiuk.
Ketiganya mewakili pihak keluarga meminta kasus tersebut ditangani oleh Polda NTT karena menilai Polres Kupang dirasa lamban menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami minta ambil alih karena di Polres (Polres Kupang Kota) kami tidak percaya lagi. Karena dari bulan dua (Februari) tidak ada pemberitahuan, makanya kami ke sini untuk memberitahu untuk Polres Kupang kami tidak mau," kata tante korban, Weli Mesak (37).
• Ayah Tega Cabuli Anaknya Usia 13 Tahun hingga Hamil 4 Bulan, Ini Pertama Kali yang Dilakukannya
Menjawab tuntutan para pendemo, Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Alexander Aplunggi, S.H mengatakan, proses hukum kasus tersebut tengah berjalan.
"Perlu kami sampaikan, penyidik (Polres Kupang) dan Polda NTT tidak diam. Proses sementara berjalan," tegas Alexander.
Menyikapi permintaan keluarga, pihak Polda NTT juga telah memanggil penyidik Satreskrim Polres Kupang dan secara bersama melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (17/7/2019).
Melalui gelar perkara tersebut, lanjut Alexander, pihaknya merekomendasikan dua hal untuk dijalankan.
Rekomendasi pertama, kata Alexander, pihaknya merekomendasikan untuk memeriksa saksi tambahan.
"Terkait keterangan saksi, ada tiga nama yang kami rekomendasikan yakni pak Yufrid, pak Chornelis dan ibu Weli," jelasnya.
Selanjutnya, rekomendasi kedua yakni, akan dilakukan tes DNA terhadap anak yang akan dilahirkan korban. Hal ini sebagai bukti tambahan dan diketahui korban juga memiliki seorang pacar.
"Kami akan tunggu anak ini lahir lalu lakukan tes DNA," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan, kasus tersebut dalam pengawasan Polda NTT dan permintaan untuk kasus tersebut dilimpahkan ke Polda NTT, kata Alexander, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke pimpinan Polda NTT.
"Permintaan keluarga untuk persoalan ini dilimpahkan ke sini, dipandang perlu kami akan sampaikan ke pimpinan untuk ditarik ke sini atau seperti apa," paparnya.(*)