Kenalan FB AJak Bocah di Bawah Umur Diajak Nongkrong di Kamar Kos, Dicabuli 3 Pria Mabuk

Tiga pria asal Sawunggaling, Surabaya, ditangkap kepolisian, lantaran memperkosa bocah di bawah umur K

Editor: Ferry Ndoen
Tribunnews
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - - Tiga pria asal Sawunggaling, Surabaya, ditangkap kepolisian, lantaran memperkosa bocah di bawah umur Kamis (18/7/2019).

Dikutip dari Surya.co.id, ketiganya yakni MHS (17), Ruly Mustofa (19) dan Nur Kholis (20).

Dijelaskan oleh Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, kejadian pemerkosaaan tersebut bermula dari perkenalan korban dan pelaku MHS.

Korban diketahui berkenalan dengan pelaku melalui jejaring media sosial Facebook.

"Korban mengenal tersangka yang berusia 17 tahun, kenalan dan chatting-an lewat Facebook," jelas AKP Yeni.

Semakin saling mengenal, MHS kemudian mengajak korban nongkrong bareng di sebuah kos di daerah Bumiharjo Gang Lebar, Surabaya.

Menuruti keinginan pria yang dikenalnya, korban kemudian mau diajak nongkrong di kos tersebut.

Di lokasi itu, MHS bersama dengan dua pelaku lain kemudian mengonsumsi minuman keras.

"Tiga tersangka pesta minum cukrik (sejenis minuman keras), akhirnya tiga tersangka mabuk. Bergiliran menyetubuhi korban," kata dia.

"Korban disetubuhi oleh tiga orang pelaku, dua di antaranya dewasa dan satu lainnya berusia 17 tahun," kata AKP Yeni.

Saat Pesta Seks di di Kamar, Polisi Lakukan Penggrebekan, Ini Pelakunya dan Motif

Saat Terbangun, Tangan Pelaku sedang Meraba-raba, di Pondok ini Pelajar di  Sikka Diperkosa

Dijelaskan pula oleh AKP Yeni, kepolisian menerima laporan pemerkosaan pelaku dari orangtua korban.

Dalam keterangannya, korban mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB, Jumat (8/7/2019).

"Kami mendapat laporan dari orang tuanya. Korban tidak minum, yang minum hanya tiga tersangka. Kenalan aja tidak pacaran," kata AKP Yeni. (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved