Jefri Riwu Kore Lepas 250 Calon Jemaah Haji Asal Kota Kupang

Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Lepas 250 Calon Jemaah Haji Asal Kota Kupang

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
FOTO Humas Pemkot Kupang/POS-KUPANG.COM.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore usai melepas calon jemaah haji 2019 di lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Senin (22/7/2019). 

Walikota Kupang Jefri Riwu Kore Lepas 250 Calon Jemaah Haji Asal Kota Kupang

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Walikota Kupang Jefri Riwu Kore melepas sebanyak 250 calon jemaah haji 2019 asal Kota Kupang, di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Senin (22/7/2019).

Turut hadir dalam acara pelepasan itu, Asisten Sekda Kota Kupang, Yoseph Rera Beka, Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pereira, Kakanwi Kemenag Kota Kupang, Yakobus Kleden.

9 Jenderal Polri Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, 1 Gagal, Siapa Saja?

Hadir pula dari unsur Forkopimda Kota Kupang, Para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad dan para Tokoh Agama se-Kota Kupang.

Jefri mengapresiasi antusiasme para jemaah haji. Sebagai Wali Kota ia turut berbahagia dapat ambil bagian dalam pelepasan para calon Jemaah Haji yang akan berangkat untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci, Mekkah.

Ini Nama Calon Anggota DPRD Sumba Timur Terpilih pada Pemilu 2019

"Saya mendoakan agar para Jemaah Haji dapat menunaikan ibadah dengan baik dalam keadaan yang selalu sehat walafiat yang disambut khidmat oleh seluruh undangan serta calon Jemaah haji yang hadir," ungkapnya.

Ia mengatakan, Pemkot Kupang akan menyediakan seragam bagi Jemaah haji dengan desain yang dikerjakan oleh Dekranasda Kota Kupang selain pemberian cinderamata.

Ia juga berharap agar Pemkot Kupang dapat memprirotaskan lebih banyak warga Kota Kupang untuk berangkat beribadah ke tanah suci.

"Masih banyak warga Kota Kupang yang berkeinginan untuk menjalankan ibadah tersebut namun terkendala biaya, sehingga masih masuk dalam daftar tunggu, oleh karena itu diharapkan agar kedepan kita lebih memprioritaskan warga Kota Kupang untuk berangkat haji," ujarnya.

Lanjutnya, Pemkot Kupang juga akan membantu masyarakat Kota Kupang yang ingin menjalankan ibadah ke tanah suci dalam bentuk ibadah umroh. Bantuan diutamakan bagi para imam atau penjaga masjid yang belum pernah menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Hal ini menurutnya karena kuota haji yang diberlakukan tiap tahunnya tidak dapat mencakup seluruh calon Jemaah haji yang semakin bertambah jumlahnya, sehingga diharapkan ibadah umroh akan membantu memenuhi kerinduan umat untuk beribadah ke tanah suci.

"Banyak saudara-saudara kita yang mempunyai niat untuk beribadah ke tanah suci, tetapi terkendala dana atau kesempatan, oleh karena itu Pemkot Kupang akan memberikan bantuan untuk ibadah umroh bagi imam masjid atau pengurus masjid secara bertahap, kurang lebih 10 orang tiap tahunnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Kupang. Seleksinya akan dibuat terbuka dan melibatkan MUI Kota Kupang agar sasaran dan skala priotasnya tercapai, yakni memberangkatkan imam masjid/pengurus masjid di Kota Kupang," ungkapnya.

Jefri menyebut perhatian Pemkot Kupang terhadap calon jemaah haji salah satu upaya memelihara kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Kupang demi mewujudkan misi ke 5 Pemkot Kupang (KUPANG RUKUN DAN AMAN).

"Jadi kita membangun Kota Kupang sebagai Rumah Besar Persaudaraan dan Kerukunan Lintas Suku Agama dan Ras, yang tentunya memerlukan peran seluruh pihak didalamnya. Persaudaraan yang sudah kita bina akan menjadi satu kekuatan bagi kita untuk mewujudkan Kota Kupang sebagai kota dengan tingkat toleransi yang tinggi, serta rukun, damai dan sejahtera," ungkapnya.

Setelah sambutan, Jefri menyerahkan cinderamata kepada semua calon Jamaah Haji yang secara simbolis diterima oleh 2 (dua) orang perwakilan Calon Jemaah Haji yakni Bapak Yan Sidin Bin Umar Sidin dan Ibu Rusni Binti Dauda.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Matheus Eustakhius dalam pembacaan laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan Pelepasan Ibadah Calon Jemaah Haji Asal Kota Kupang Tahun 2019 merupakan Program Pemerintah Kota Kupang sesuai amanat Undang Undang nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan yang dibebankan pada APBD Kota Kupang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah Kota Kupang dan dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang.

Bantuan berupa dukungan biaya transportasi pulang pergi menuju dan dari Embarkasih Surabaya ke Kota Kupang, dukungan alat transportasi orang dan barang menuju dan dari Bandar Udara El Tari serta pelaksanaan kegiatan pelepasan calon Jemaah haji Kota Kupang ke Tanah Suci serta penjemputan Jemaah haji dari tanah suci.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjalin hubungan silaturahmi antar umat, khususnya umat Islam sehingga tercipta keharmonisan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah selain juga untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menciptakan Haji dan Hajjah yang mabrur.

"Yang ingin dicapai Pemerintah adalah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah agama dan sikap rohani yang dilegitimasi oleh negara dan pemerintah serta meningkatkan kehidupan masyarakat yang berkualitas keimanan guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang," ungkapnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan mengawali keberangkatan para calon Jamaah Haji yang akan berangkat dari Kota Kupang menuju Surabaya pada tanggal 26 Juli 2019 dan dari Surabaya menuju ke Tanah Suci Mekkah pada tanggal 28 Juli 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved