Ini Nama 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Ngada Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU
Ini Nama 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Ngada Periode 2019-2024 yang Ditetapkan KPU
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
4. Partai Demokrat 1.855 suara dan
Heribertus Paskalis Mane raih 1.117 suara (wajah baru)
V. Dapil Ngada V (Soa, Wolomeze dan Bajawa Utara)
1. Partai Amanat Nasional jumlah suara, 2.107 dan Matias Rema Esi raih 588 suara (wajah baru)
2. PDIP raih 2.392 suara dan Aloysius Soa raih 791 suara (incumbent)
3. Partai Golkar raih 2.045 suara dan Yohanes Sui suara 744 suara (incumbent)
4. Partai Demokrat raih 1.664 suara dan Irenius Wale 606 suara (wajah baru)
5. PKB raih 2.490 suara dan Raymundus Bena raih 1.323 suara (incumbent).
Caleg Terpilih Wajib Serahkan LHKPN
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, pada kesempatan tersebut, mengingatkan, 25 orang calon anggota terpilih DPRD Ngada untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPU Ngada.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2019 menyebutkan 7 hari setelah penetapan semua Caleg terpilih wajib menyerahkan LHKPN.
Apabila tidak menyerahkan LHKPN tidak diusulkan pelantikannya.
"Kepada anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2019-2024 yang terpilih hari ini saya sampaikan jangan lupa menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara karena jika dalam rentang waktu 7 hari setelah penetapan ini tidak diserahkan ke KPU maka bapak-Ibu batal dilantik sebagai anggota DPRD," ungkap Stanislaus.
Stanislaus menyampaikan proficiat kepada 25 orang calon terpilih dan menyampaikan terima kasih kepada semua peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Ngada yang sudah bersama KPU Ngada menggelar Pilnas serentak tahun 2019.
Ia juga menyampaikan Pilnas 2019 tidaklah mudah. Pilnas kali ini sangat rumit dan menguras energi. Berkat dukungan semua pihak pelaksanaannya berjalan aman dan kondusif.
Ia menyampaikan bahwa KPU Ngada masih sangat membutuhkan dukungan semua pihak menjelang Pilkada 2020 yang akan mulai tahapannya pada September 2019.