Berikan Kemudahan Bagi WP, KPP Pratama Kupang Luncurkan Leraning Center
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Adiana Ahmad
Berikan Kemudahan Bagi WP, KPP Pratama Kupang Luncurkan Leraning Center
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Seperti yang telah diketahui, Indonesia menganut sistem pemungutan pajak berupa Self Assessment.
Self Assessment disini adalah Wajib Pajak wajib untuk mendaftar, menghitung, membayar sendiri, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Akan tetapi tidak sedikit Wajib Pajak yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Oleh karena itu KPP Pratama Kupang mengembangkan inovasi berupa learning center dan telah menyediakan video kewajiban perpajakan tersebut pada lima monitor mini yang secara resmi diluncurkan di area TPT KPP Pratama Kupang, Senin (22/7/2019).
Sebelum peluncuran ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Tri Bowo, yang didampingi Didampingi Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, Kabid P2humas Kanwil DJP Nusa Tenggara, Widi Didodo, Kepala KPP Pratama Atambua, Arifin, Kepala KPP Pratama Waingapu, Yusuf dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting, secara langsung memantau bagaimana konsep Learning Center yang diterapkan oleh KPP Pratama Kupang.
• Mulai Tahun ini. Tak Bayar Pajak 2 Tahun Berturut-turut Data Kendaraan Akan Dihapus!
Pada saat pemantauan tersebut Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menyatakan agar pelayanan kepada Wajib Pajak dilakukan terus menerus dengan memberikan informasi yang akurat dan memikirkan media yang tepat untuk mengubah behaviour Wajib Pajak lebih kepada dunia digital.
Bersamaan dengan itu, KPP Pratama Kupang juga membuka mini library di area TPT.
Hal ini merupakan bentuk dukungan KPP Pratama Kupang terhadap program Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan memberikan knowledge terkait perpajakan atau ekonomi kepada masyarakat.
Seperti yang tersirat dalam pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam acara Rakor dan evaluasi bidang perpustakaan NTT tahun 2018 yaitu Mindset (pola pikir) dan culture set (budaya pikir) pemerintah dan masyarakat di daerah ini harus segera diubah agar aktivitas membaca harus terus didorong dengan peningkatan peran dan kinerja para pengelola perpustakaan dan tenaga pustakawan.
• KPP Pratama Kupang Luncurkan FAQs via QR Code Seputar Layanan Perpajakan
Gagasan ini dimaksudkan agar sambil menunggu atau setelah mendapatkan layanan, Wajib Pajak dapat menambah wawasannya dengan membaca buku di mini library.
Sampai dengan saat ini sudah terdapat lima puluh buah buku yang tersedia di mini library ini, tentunya dengan topik buku ekonomi dan perpajakan.
Buku -buku yang terkumpul pada mini library merupakan kontribusi dari seluruh pegawai KPP Pratama Kupang sebagai bentuk kepedulian mereka untuk ikut mengambil peran dalam mendukung program peningkatan minat baca oleh pemerintah daerah NTT.