Pimpinan Redaksi NET TV Ungkap Nasib Nunung di Acara Talkshow Setelah Tertangkap Karena Narkoba

Begini nasib Nunung di acara talkshow setelah tertangkap karena narkoba.

Editor: Adiana Ahmad
tribun batam
Nunung dan suaminya, Juli Jan ditangkap terkait Narkoba jenis Sabu 

Pimpinan Redaksi NET TV Ungkap Nasib Nunung di Acara Talkshow Setelah Tertangkap Karena Narkoba

POS-KUPANG.COM- Komedian Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran digrebek polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Nunung dan suami gara-gara penyalahgunaan narkoba disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada Jumat (19/7/2019) tepatnya pukul 12.30 WIB.

Terkait penangkapan Nunung dan suami lantaran narkoba, pihak pemimpin redaksi NET TV mengungkap nasib sang komedian di Ini Talkshow.

Nunung Ditangkap Polisi, Simak Perjalanan Kariernya: dari Srimulat Hingga Ini Talkshow

Seperti yang diketahui, Nunung menjadi salah satu pengisi acara program Ini Talkshow di NET TV.

Akibat kasus yang menjeratnya itu, rekan Sule dan Andre itu tidak dapat ikut tampil dalam program acara yang mereka bawakan.

Pasalnya, pihak Pimpinan Redaksi Net TV mengungkap nasib pelawak Tri Retno Prayudati dalam program acara yang dipimpinnya.

Begini Cara Nunung dan Juli Jan Mendapatkan Narkoba Jenis Sabu Selama 5 Bulan

Melansir dari laman Kompas.com, Nunung tak tampak ikut mengisi acara Ini Talkshow edisi Jumat malam.

Pasalnya, pihak pimpinan redaksi NET TV mengungkap nasib Nunung di acara Ini Talkshow usai ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkotika.

"Sejak tadi sudah tidak ikut Ini Talkshow, karena siang sudah ditangkap.

Tadi kan sudah enggak," kata Dede Apriadi Pemred merangkap Vice President PR & Corsec NET TV saat dihubungi wartawan, Jumat malam.

Dede Apriadi kemudian menerangkan nasib Nunung dalam program acara yang dipandu bersama sederet komedian ternama lainnya itu.

"Selama dia menjalani proses hukum itu tentu dia tidak bisa diganggu untuk syuting kan.

LENGKAP! Cerita Nunung dan Suaminya Ditangkap Terkait Narkoba

Polisi juga enggak mungkin ngasih.

Jadi kita ikuti proses hukum kepolisian saja," ucap Dede lagi.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved