Kadinkes Manggarai Akan Pertanyakan Penurunan Status RSU Ruteng

Kadis Weng, menegaskan, pihaknya akan menanyakan ke Kemenkes RI terkait penurunan status RSUD dr. Ben Mboi Ruteng tersebut

Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/ARIS NINU
Kadinkes Manggarai dr. Yulianus Weng 

Kadinkes Manggarai Akan Pertanyakan Penurunan Status RSU Ruteng

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | RUTENG- Kadis Kesehatan Manggarai, dr. Yulianus Weng mengatakan belum mendapat laporan dan pemberitahuan soal turunnya tipe BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng dari tipe C ke D.

Namun Kadis Weng, menegaskan, pihaknya akan menanyakan ke Kemenkes RI terkait penurunan status RSUD dr. Ben Mboi Ruteng tersebut.

"Nanti kami akan pelajari dan tanya kenapa bisa turun ke tipe D. Padahal rumah sakit Ruteng sudah tipe C. Suratnya pun dari Kemenkes RI. Kenapa dan alasannya perlu kami caritahu dan cek di Kemenkes," kata Kadis Weng kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Sabtu (20/7/2019) pagi.

Ia mengungkapkan, turunya status rumah sakit milik pemerintah di Manggarai ini akan ditelusuri Dinkes Manggarai dan manajemen rumah sakit.

"Yang jelas kami lagi berbenah dari tipe C ke B," papar Kadis Weng.

Sebelumnya, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H, M.H menegaskan, pihaknya sampai sekarang masih terus berjuang agar BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng naik status dari tipe B ke C.

Naiknya status rumah sakit milik pemerintah sekarang ini menjadi tipe B, tegas Bupati Kamelus, sesuai surat keputusan dari Kemenkes RI kepada Pemkab Manggarai.

Pimpinan DPRD NTT Tidak Intervensi Hasil Seleksi Anggota KIP NTT

Sampah Plastik Berserakan di Tembok Belakang Gelora Maumere

"Rumah sakit kita adalah rumah sakit rujukan untuk Kabupaten Ngada, Matim dan Mabar. Sampai sekarang surat yang kami peroleh dari pusat RSU Ruteng adalah rumah sakit rujukan. Kami lagi berjuang agar bisa naik status dari C ke B. Tentunya ada beberapa kriteria yang harus dilengkapi kalau menjadi tipe B," kata Bupati

Kamelus di Kantor Kejari Manggarai saat ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Kejari Manggarai, Jumat (19/7/2019) pagi.

Ia menjelaskan, penetapan rumah sakit menjadi rujukan tentunya ada penilaian dari Kemenkes RI.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved