Ayah Aniaya Anak Kandung,Diseret lalu Diinjak-injak, Begini Faktanya dan Tetangga Tak Berani Tolong
SU, bocah 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, HE di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampun
POS KUPANG.COM - - SU, bocah 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya, HE di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
SU menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, selain dipukul, juga diseret hingga diinjak-injak.
Tetangga dekat yang melihat sendiri kejadiannya pun hanya melihat dan tak berani menolong.
Berikut TribunWow.com rangkum dari TribunLampung.co.id, fakta-fakta ayah aniaya anak kandung di Lampung:
1. Kesaksian Tetangga
Sejumlah tetangga yang berada di depan rumah korban memberikan kesaksian atas penganiayaan yang dilakukan tersangka HE terhadap korban SU.
• Pengacara Pukul Dua Hakim PN Jakarta Pusat Pakai Ikat Pinggang saat Pimpin Sidang, Ini Kronologinya
• Dua Bocah SD Lakukan Hubungan Badan Layaknya Suami Istri, Aksi Indehoi Direkam saat Ibu ke Sawah
• Saat Pesta Seks di di Kamar, Polisi Lakukan Penggrebekan, Ini Pelakunya dan Motif
Tetangga, RO yang tinggal di depam rumah korban menyebut saat melihat penganiyaan tersebut hanya berani melihat dan tak berani menolong.
Pasalnya, tersangka tampak kejam saat menganiaya anaknya sendiri.
Dijelaskan RO saat itu, ia melihat korban dianiaya dengan diseret dan diinjak-injak.
"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. SU dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. SU juga sempat diinjak-injak," cerita RO.
RO menuturkan bahwa tersangka memang dikenal sebagai sosok yang bengis.
Bahkan sempat mengancam akan menghabisi siapa pun jika ada yang mencampuri urusan keluarganya.
2. Korban Berhasil Kabur
Setelah dilakukan penganiayaan, korban akhirnya berhasil kabur dari rumahnya.
Korban berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah tersangka.