RS Siloam Jadi Satu Satunya RS Tipe B di NTT

Rumah Sakit Siloam menjadi satu satunya rumah sakit dengan tipe B yang berada di Provinsi NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA
Rumah Sakit Siloam Kupang 

RS Siloam Jadi Satu Satunya RS Tipe B di NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Rumah Sakit Siloam menjadi satu satunya rumah sakit dengan tipe B yang berada di Provinsi NTT. Hal ini terjadi setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan review kelas rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dalam review kelas rumah sakit tersebut, RSUD Prof dr Johannes Kupang yang sebelumnya merupakan rumah sakit tipe B bersama RS Siloam di wilayah Provinsi NTT dinyatakan mengalami penurunan kelas menjadi tipe C.

Direktur Eksekutif RS Siloam Kupang dr Hans Lie yang diwawancarai POS-KUPANG.COM pada Kamis (18/7/2019) sore menjelaskan bahwa review kelas Rumah Sakit ini telah dilakukan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2018.

Ia menjelaskan, system review kelas rumah sakit itu dilakukan dengan metode setiap rumah sakit diminta menginput data terkait sarana, prasarana, alat serta sumber daya manusia secara online kepada Kementerian.

"Dan data datanya harus di update dan dimutakhirkan, itu yang menjadi dasar bagi review kelas RS," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan dr Hans bahwa pada akhir tahun 2018 yang lalu, Kemenkes selalu mengeluarkan tingkat capaian dari review terhadap rumah sakit-rumah sakit yang menginput data secara online tersebut setiap Minggu.

"Kita dari Siloam mengikuti review itu secara baik, kalau kita sudah mencapai (standar yang ditentukan Kemenkes) ya selesai," paparnya.

RS. Johannes Kupang Akan Beri Perhatian Khusus pada Balita Korban Kekerasan Oleh Ayah Kandung

Ia mengatakan selama proses review, pihaknya memastikan bahwa evaluasi kelas rumah sakit berjalan dan memang semua poin terisi sesuai yang ada di lapangan. Poin yang direview terdiri dari sarana, prasarana, alat dan juga sumber daya manusia.

Untuk sumber daya manusia, dijelaskannya terbagi menjadi medis dan non medis. Dan untuk sumber data media terdiri dari dokter, perawat, bidan dan penunjang medis lainnya.

"Sejauh ini dievaluasi, semua poin atau komponen yang ada sudah sesuai dengan standar tipe B," katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Kupang Layani Kateterisasi Jantung di Dua Rumah Sakit Kota Kupang

Selain hal tersebut, ia juga menambahkan soal layanan unggulan di RS Siloam yakni urologi khususnya pada kasus batu, dan layanan UGD (emergensi). IGD RS Siloam, jelas Dr Hans memang disupport oleh departemen yang mampu menunjang dengan baik pelayanan prima dari pemeriksaan 24 jam, farmasi 24 jam, lahir 24 jam, dan kamar operasi yang siap setiap saat. RS Siloam juga saat ini memiliki kemampuan sebanyak 55 dokter ahli  dengan bervariasi keahliannya.

Terkait terdapat 12 rumah sakit di NTT yang mengalami penurunan kelas atau tipe termasuk RSUD Prof dr Johannes Kupang, ia mengatakan bahwa rumah sakit tersebut dapat meminta review kembali ke Kementerian Kesehatan RI.

"Itu adalah rekomendasi dan dalam waktu sebelumnya juga ada webinar dan ada panduan dimana RS yang ingin meminta review kembali harus mengajukan surat permintaan review kembali," jelas Dr Hans.

Sebagai sesama mitra yang melayani kesehatan masyarakat NTT, ia berharap agar RSUD Prof dr Yohanes Kupang kembali mendapat tipe B.

"Tentu harapannya RSUD Yohanes sebagai RS pusat rujukan di Provinsi NTT bisa mendapat tipe B, pastinya seperti itu," ungkapnya.

Hal itu dikatakannya merujuk pada fasilitas dan ragam pelayanan  yang ada di RSUD Prof Yohanes.

Harapan dengan adanya review kelas RS rekomendasi yang telah dikeluarkan, RS yang ada bisa mengevaluasi kembali sehingga bisa mengajukan peninjauan kembali agar sesuai hak kelas mereka.

"Review kali ini dilakukan secara online, sedang sebelumnya dilakukan secara visitasi jadi agak berbeda mungkin itu yang menyebabkan ada kendala tertentu misalnya jaringan komputer atau internet," pungkas dr Hans. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved