Duh, Janda 40 Tahun Terciduk Berduaan dengan Remaja 17 Tahun di Kamar Hotel

Duh, Janda 40 Tahun Terciduk Berduaan dengan Remaja 17 Tahun di Kamar Hotel

Editor: Eflin Rote
telegraph.co.uk
Ilustrasi 

Duh, Janda 40 Tahun Terciduk Berduaan dengan Remaja 17 Tahun di Kamar Hotel

POS-KUPANG.COM - Belum lama ini masyarakat dibuat heboh oleh ulah seorang jandadan remaja di Jambi.

Pasangan ini berinisial MM (40) dan IR (17) digerebek oleh polisi di sebuah hotel di Jambi.

Wanita yang sudah berkepala empat ini rela berangkat ke Jambi dari Jakarta.

Ketika bertemu, keduanya pun tidur bersama di hotel dan tidak keluar selama dua hari penuh.

5 Jus Buah Untuk Mengencerkan Darah Kental, SahabatBuah Pasti Jadi Sehat

Bercerai Tahun Lalu, Ahok dan Puput Terciduk Makan Bersama Veronica Tan? Ternyata Mereka Akur

Suami Najwa Shihab Buka-bukaan Soal Kelakuan sang Istri di Ranjang, Hmm

Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel tanpa menginjakkan kaki keluar dari tempat tersebut.

Sebelumnya pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.

Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.

Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.

Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.

Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.

MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.

"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved