Terlalu Cantik, Caleg DPD NTB Peraih Suara Terbanyak Ini Digugat ke MK
Caleg DPD NTB Peraih Suara Terbanyak Ini Digugat ke MK, editan foto Evi Apita Maya di kartu suara dinilai terlalu cantik dibanding aslinya.
Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.
"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB.
Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat.
Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTBSuhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.
"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.
"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," imbuhnya.
Disandingkan dengan foto saat Evi baru melahirkan
Caleg DPD RI terpilih Evi Apita Maya ditemui Kompas.com di komplek BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).
Menanggapi kasus foto cantik-nya, Evi Apita Maya menyebutkan dirinya sangat optimistis bisa memenangkan gugatan PHPU di MK yang diajukan oleh Farouk Muhammad, pesaingnya.
Dirinya mengaku tengah mempersiapkan sejumlah data dan dalil untuk membantah tudingan itu.
“Pasti kami optimistis, semua bukti sudah kami siapkan, dalil kami sudah siapkan, oleh tim dan Insya Allah itu sebagai penguat,” ujar Evi Apita Maya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Evi Apita Maya menegaskan, dirinya telah melewati mekanisme sesuai prosedur dalam melakukan tahapan proses pemilu dan tidak ada aturan pelanggaran yang dibuat.
Evi Apita Maya mengatakan pijak KPU sudah mengklarifikasi persoalan foto cantik yang dia gunakan.
“Saat itu kan KPU langsung mengklarifikasi, kalau itu foto baru dan tidak ada persoalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan foto dirinya berbaju putih yang disandingkan dengan surat suara adalah foto di Facebook beberapa tahun lalu saat dia baru melahirkan.
“Foto yang disandingkan dengan baju putih itu sekitar hampir sepuluh tahun yang lalu, usai habis melahirkan, tepatnya pada 13 Oktober 2010,” katanya.
Menurutnya, tudingan pemalsuan dokumen atas foto pencalonan dirinya merupakan kerjaan oknum lawan politik untuk menjatuhkan dirinya dengan cara tidak berbobot.
"Mereka itu nyari kelemahan orang dengan cara tidak berbobot” ujarnya.
Evi Apita Maya mengatakan kemenangan yang didapatkan adalah hasil kerja kerasnya bersama tim dan strategi kampanye untuk menyentuh perhatian masyarakat,
Dia menolak jika disebut banyaknya suara yang diperoleh karena 'foto cantik' yang dia gunakan,
“Saya kira proses lah yang menentukan kemenangan saya ini. Bagaimana kita menggalang dukungan kepada masyarakat dengan cara langsung terjun di pelosok-pelosok,” katanya.
Foto Evi Apita Maya sudah diverifikasi
Menanggapi gugatan Farouk Muhammad, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan pihaknya sudah siap menjawab gugatan pemohon yang akan disampaikan nanti pada Kamis (18/7/2019) mendatang.
“Pada tanggal 18 nanti, KPU siap menjawab seluruh gugatan pemohon, termasuk nanti Bawaslu akan memberikan keterangan terkait pengawasan dalam proses pemilu ini, yang jelasa kami siap,” kata Soud ditemui di ruangan kerjanya Selasa (16/7/2019).
Soud mengatakan KPU NTB sudah menjalani proses sesuai prosedur dalam pemilu, termasuk verifikasi foto Evi dari penyerahan foto hingga pendatanganan berkas foto.
“KPU jelas telah melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, di mana dalam tahap penetapan daftar calon tetap, Evi sudah menyerahkan sendiri fotonya dan telah memparaf fotonya,” terang Soud.
Soud juga mengatakan telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan ke KPU jika ada yang tidak sesuai dengan epdoman pemilu.
Namun tidak ada tanggapan mau kritikan terhadap foto yang dikumpulkan.
“Dalam fase pengumuman daftar calon sementara dan fase daftar calon tetap, pihak KPU telah memberian waktu kepada masyarakat, untuk memberikan masukan atau catatan ataupun protes kepada KPU. Namun sampai diumumkan tidak ada protes terkait soal foto,” kata Soud.
Dia menyebutkan, persoalan foto cantik Evi Apita Maya ini baru muncul saat pada tahap rekapitulasi hasil suara. (*)