Terlalu Cantik, Caleg DPD NTB Peraih Suara Terbanyak Ini Digugat ke MK
Caleg DPD NTB Peraih Suara Terbanyak Ini Digugat ke MK, editan foto Evi Apita Maya di kartu suara dinilai terlalu cantik dibanding aslinya.
POS-KUPANG.COM - Terlalu Cantik, Caleg DPD NTB Peraih Suara Terbanyak Ini Digugat ke MK
Gara-gara foto yang dipergunakan di kertas suara terlalu cantik, caleg DPD NTB dengan perolehan suara terbanyak, Evi Apita Maya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Evi Apita Maya dinilai melakukan kecurangan dengan editan foto yang kelewat sehingga fotonya tersebut tampak terlalu cantik.
Gugatan ini dilayangkan Caleg DPD NTB Farouk Muhammad.
Evi Apita Maya dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.
Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.
Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.
"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
• Gagal ke Senayan, Caleg Mulan Jameela, Istri Ahmad Dhani Dewa 19 Gugat Partai Gerindra ke Pengadilan
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)
Tingkah Evi Apita Maya, lanjut Heppy tak berhenti di situ.
Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi Apita Maya memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.
Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.
Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi Apita Maya di NTB.
Disebutkan, Evi Apita Maya pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.
Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.
"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," ungkap Heppy.
"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," ujar dia.
Evi Apita (Capture Youtube)
Evi dinilai membohongi rakyat NTB.
Calon anggota DPD RI lainnya untuk Provinsi NTB juga disebut merugi atas perbuatannya itu.
Ia dituduh melanggar asas Pemilu soal kejujuran.
"Pemilih, Pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur," pungkas Heppy.
Dituding curang
Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.
Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.
Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.
Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.
Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.
Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.
Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara.
Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.
Evi Apita Maya (Capture Youtube)
Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakiliNTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru.
Masing-masing yakni Evi Apita Maya, nomor urut 26 yang meraih suara terbanyak yaitu 283.932 suara.
Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.
TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.
Upaya para calon meraih kursi senator melewati persaingan yang cukup ketat, termasuk diwarnai laporan kecurangan yang muncul dalam rapat pleno KPU NTB.
Laporan kecurangan misal soal penggelembungan suara, politik uang hingga foto.
Saksi calon DPD RI Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri membuat pengaduan dalam pleno KPU NTB terkait kecurangan atas pengelembungan suara atas nama Lalu Suhaimi Ismy di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Praya, Lombok Tengah.
Masing masing TPS 26 C1 5 suara tiba tiba nenjafi 85 suara. TPS 27 C1 6 suara menjadi 66 suara,TPS 29 C1 7 suara mengelembung menjadu 51 suara serta TPS 07 C1 7 suara menjadi 81 suara.
Saksi juga melaporkan adanya penggelembungan suara pada calon anggota DPD TGH Ibnu Halil di Lombok Tengah, yaitu TPS 08 C1 7 suara menhadi 117. TPS 09 C1 9 suara menjadi 99 suara.
Kemudian, dilaporkan juga dugaan politik uang yang dilajukan calon anggota DPD Evi Apita Maya dengan bagi bagi sembako saat kampanye, serta laporan pemalsuan dokumen foto yang dilakukan peraih suara terbanyak ini.
"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," demikian dibacakan komisioner KPU NTB Syamsudin sebelum Rapat Pleno ditutup dan dinyatakan telah selesai.
Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik
Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.
"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB.
Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat.
Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTBSuhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.
"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.
"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," imbuhnya.
Disandingkan dengan foto saat Evi baru melahirkan
Caleg DPD RI terpilih Evi Apita Maya ditemui Kompas.com di komplek BTN Kekalek Mataram, Selasa (14/5/2019).
Menanggapi kasus foto cantik-nya, Evi Apita Maya menyebutkan dirinya sangat optimistis bisa memenangkan gugatan PHPU di MK yang diajukan oleh Farouk Muhammad, pesaingnya.
Dirinya mengaku tengah mempersiapkan sejumlah data dan dalil untuk membantah tudingan itu.
“Pasti kami optimistis, semua bukti sudah kami siapkan, dalil kami sudah siapkan, oleh tim dan Insya Allah itu sebagai penguat,” ujar Evi Apita Maya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Evi Apita Maya menegaskan, dirinya telah melewati mekanisme sesuai prosedur dalam melakukan tahapan proses pemilu dan tidak ada aturan pelanggaran yang dibuat.
Evi Apita Maya mengatakan pijak KPU sudah mengklarifikasi persoalan foto cantik yang dia gunakan.
“Saat itu kan KPU langsung mengklarifikasi, kalau itu foto baru dan tidak ada persoalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan foto dirinya berbaju putih yang disandingkan dengan surat suara adalah foto di Facebook beberapa tahun lalu saat dia baru melahirkan.
“Foto yang disandingkan dengan baju putih itu sekitar hampir sepuluh tahun yang lalu, usai habis melahirkan, tepatnya pada 13 Oktober 2010,” katanya.
Menurutnya, tudingan pemalsuan dokumen atas foto pencalonan dirinya merupakan kerjaan oknum lawan politik untuk menjatuhkan dirinya dengan cara tidak berbobot.
"Mereka itu nyari kelemahan orang dengan cara tidak berbobot” ujarnya.
Evi Apita Maya mengatakan kemenangan yang didapatkan adalah hasil kerja kerasnya bersama tim dan strategi kampanye untuk menyentuh perhatian masyarakat,
Dia menolak jika disebut banyaknya suara yang diperoleh karena 'foto cantik' yang dia gunakan,
“Saya kira proses lah yang menentukan kemenangan saya ini. Bagaimana kita menggalang dukungan kepada masyarakat dengan cara langsung terjun di pelosok-pelosok,” katanya.
Foto Evi Apita Maya sudah diverifikasi
Menanggapi gugatan Farouk Muhammad, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan pihaknya sudah siap menjawab gugatan pemohon yang akan disampaikan nanti pada Kamis (18/7/2019) mendatang.
“Pada tanggal 18 nanti, KPU siap menjawab seluruh gugatan pemohon, termasuk nanti Bawaslu akan memberikan keterangan terkait pengawasan dalam proses pemilu ini, yang jelasa kami siap,” kata Soud ditemui di ruangan kerjanya Selasa (16/7/2019).
Soud mengatakan KPU NTB sudah menjalani proses sesuai prosedur dalam pemilu, termasuk verifikasi foto Evi dari penyerahan foto hingga pendatanganan berkas foto.
“KPU jelas telah melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku, di mana dalam tahap penetapan daftar calon tetap, Evi sudah menyerahkan sendiri fotonya dan telah memparaf fotonya,” terang Soud.
Soud juga mengatakan telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan ke KPU jika ada yang tidak sesuai dengan epdoman pemilu.
Namun tidak ada tanggapan mau kritikan terhadap foto yang dikumpulkan.
“Dalam fase pengumuman daftar calon sementara dan fase daftar calon tetap, pihak KPU telah memberian waktu kepada masyarakat, untuk memberikan masukan atau catatan ataupun protes kepada KPU. Namun sampai diumumkan tidak ada protes terkait soal foto,” kata Soud.
Dia menyebutkan, persoalan foto cantik Evi Apita Maya ini baru muncul saat pada tahap rekapitulasi hasil suara. (*)