Terancam Hukuman Mati, Dituntut 13 Tahun Penjara, Vonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Pikir-pikir

Steve Emmanuel dipersilahkan untuk menanggapi putusan terhadap kasus narkobannya. Dalam hal ini, Steve diperbolehkan melakukan banding.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Steve Emmanuel saat menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019). 

Kegundahan Steve juga dirasakan Andi Soraya.

Kepada Firman Chandra selaku kuasa hukum Steve Emmanuel, Andi Soraya mengungkapkan rasa gundah dan kecewanya.

Pantau Realisasi Dana Desa, Kejari TTS Segera Turun ke Lapangan

"Ya yang pasti Andy Soraya hadir dalam persidangan dan menyatakan sangat kecewa," papar Firman Chandra.

Pengacara Steve lantas menjelaskan kekecewaan dan kegundahan hati Andy Soraya

"Pertama karena Steve bukan pengedar, waktu perkawinan, menjalani perkawinan dengan Andy Soraya sudah terbukti bahwa Steve sudah memakai," jelasnya.

"Andy Soraya mengatakan semua biaya SPP, biaya hidup, biaya makan Darren sama Shawn itu adalah dari Steve," pungkasnya.

Terkait sidang lanjutan Steve, direncanakan akan kembali digelar pada Senin (1/7/2019) dengan agenda pembacaan replik dari JPU.*

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara dan Masih Pikir-pikir Banding 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved