Ruas Jalan Ruteng-Golo Cala Sudah Milik Pemkab Manggarai
Pemprov NTT sudah menyerahkan penanangan jalan Ruteng-Golo Cala menuju ke Kecamatan Satar Mese kepada Pemkab Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
Ruas Jalan Ruteng-Golo Cala Sudah Milik Pemkab Manggarai
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM | RUTENG-Setelah sekian lama menjadi pembahasan dan persoalan soal penanganan ruas jalan Ruteng-Golo Cala menuju ke Kecamatan Satar Mese, Manggarai maka Pemprov NTT sudah menyerahkan penanangan jalan tersebut kepada Pemkab Manggarai.
Yang perjuangan Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus dan masyarakat Manggarai agar ruas jalan tersebut sudah diserahkan kepada kabupaten telah ada melalui surat resmi dari Pemprov NTT kepada Kabupaten Manggarai guna ditangani karena menjadi jalan kabupaten.
Penyerahan jalan ke Iteng ini disampaikan Kadis PUPR Manggarai, Shaldy Sahadoen kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019) pagi.
Ia menjelaskan, surat penyerahan ruas jalan tersebut sudah disampaikan kepada Pemkab Manggarai melalui surat bulan lalu.
Dengan demikian, paparnya, ruas jalan sepanjang 14 Km akan menjadi urusan kabupaten.
"Yang sekarang kita lakukan adalah mengusulkan dana pada perubahan dan tahun 2020 agar ada penanganan secepatnya," kata Shaldy.
Ia menegaskan, pemerintah akan melakukan penanganan atas kerusakan jalan ke lumbung pangan masyarakat Manggarai secara bertahap sehingga ruas jalan tersebut bisa memperlancar transportasi barang dan jasa.
• Anak Hilang Kabar di Malaysia, Dominika Habisi Diri di Pohon Mente
• Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Bertemu Julie Laiskodat, Siap Promosi Budaya NTT
Ia meminta semua elemen masyarakat Manggarai terus mendukung program percepatan perbaikkan infrastruktur di Manggarai.
"Pemerintah tentunya akan terus bekerja dan mendengar semua keluhan masyarakat soal infrastruktur jalan di Manggarai," papar Kadis Shaldy.(*)