Tanggapan Pengacara Fairuz, Hotman Paris, atas Laporan Pablo Benua dalam Kasus Video Bau Ikan Asin
Pengacara Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Simanjuntak, akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.
Batal Diperiksa
Sementara itu, Barbie Kumalasari dijadwalkan Senin (15/7/2019) memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus 'Bau Ikan Asin' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Namun, dijadwalkan bakal diperiksa pukul 10:00 WIB, hingga sore, pantauan Warta Kota, Barbie Kumalasari belum juga menampakkan batang hidungnya.
Kuasa hukum Barbie Kumalasari, Rihat Hutabarat pun angkat bicara perihal ketidakhadiran kliennya tersebut lantaran tengah jatuh sakit.
Polisi pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu (17/7/2019) ini.
"(Barbie Kumalasari) lagi kurang sehat. Pemeriksaan dia untuk jadi saksi ditunda itu jadi Rabu," ujar Rihat Hutabarat saat dihubungi awak media, Senin (15/7/2019).
Lebih lanjut, menurutnya, Barbie memang terlihat kurang sehat belakangan ini, sehingga membuatnya kelelahan.
"Barbie sakit karena kecapaian," pungkas dia seraya mengakhiri pembicaraan dengan menutup sambungan teleponnya.
Diketahui, Barbie Kumalasari diperiksa sebagai saksi atas laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus 'Bau Ikan Asin'.
Sumber: kompas.com/wartakota