Istri Muda Cemburu Istri Tua Suaminya, Coba Gantung Diri tapi Talinya Putus, Begini Kondisinya
Usut punya usut, aksi nekat wanita 43 tahun ini lantaran kecewa serta cemburu kepada istri pertama suaminya.
Jeritan Hati Istri Pertama, Suami Nikah Lagi Lalu Ajak Tinggal Bareng Istri Pertama Dalam 1 Pekarangan
Sementara itu, kisah pilu pernikahan juga terjadi di Jembrana.
Istri pertama, AKS warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo menahan perih di hati, karena suaminya, KG (47), menikah secara adat Bali dengan perempuan lain, PS (46).
Mereka menikah tanpa persetujuan AKS.
Kemudian, KG dan PS tinggal dalam satu pekarangan rumah dengan AKS.
Meski berbeda rumah selama setahun, tapi jelas-jelas pernikahan tanpa ijin itu diketahui oleh AKS.
AKS pun melaporkan pernikahan tanpa ijinnya itu ke polisi, hingga berujung ke meja hijau.
Pasutri (pasangan suami istri), KG dan PS, pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.
Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.
AKS mengaku sebagai istri pertama dari KG.
Ia masih terikat tali perkawinan yang sah.
Tanpa ijinnya, sang suami, KG itu menikah secara adat Bali dengan PS pada Agustus 2018 lalu.
Dan hampir satu tahun, ia mengetahui mereka tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.
• Diserbu Warga, Oknum TNI Ditangkap lalu Diikat, Ini Dugaan kasus yang Dilakukan di Masjid
• Kiper Persib Bandung Deden Natshir Alami Cedera Serius tak Bisa Tampil, Ini Motivasi Pemain Maung
"Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah Agustus 2018 lalu. Sudah hampir setahun tinggal bersama-sama," ucapnya kepada Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti.
AKS menuturkan, sejak tahun 2000 ia menikah dengan KG.