Perempuan PNS Kemenag asal Banyumas Dimutilasi di Kamar Kos di Bandung, Ini Motifnya
DP (37) melakukan perbuatan sadis dengan memutilasi dan membakar potongan tubuh korban KW (51) bukan karena motif asmara.
Korban bernicang-bincang dengan pelaku membahas tentang surat-surat mobil milik korban.
Seusai berbincang, korban membuka kacamata dan jilbab yang dikenakannya.
• Pengda Pelti Provinsi NTT akan Dikukuhkan Rabu 17 Juli, Simak Penjelasan Sekum Pelti NTT
• Jelang Putaran 2 Liga 1: Persib Bandung Inginkan Bomber Kroasia, Ceres Negros Berlabuh di Persija
• Persebaya Tetap Posisi 4 meski Dikalahkan PSS, PSM Naik 4 Peringkat, Ini Klasemen Sementara Liga 1
Di dalam kamar tersebut terdapat pakaian jenis daster yang kemudian digunakan korban.
Korban mengganti pakaiannya dengan daster tersebut di hadapan pelaku.
Setelah mengganti pakaian, korban kembali duduk di karpet.
Pelaku kemudian menyeduh kopi dan korban menyeduh teh.
Pelaku langsung menghampiri korban, menggenggam tangan korban dan memeluk.
Kemudian korban dan pelaku melakukan hubungan badan.
Setelah melakukan hubungan badan selama 15 menit, pelaku meminta agar korban tengkurap.
Saat melakukan hubungan badan, pelaku mengambil Palu yang sudah disiapkannya dan memukul kepala korban hingga korban tidak bersuara dan tidak bergerak.
Korban sudah terkapar di kamar mandi, pelaku pun keluar untuk membeli wadah (Tupperware) sebanyak tiga unit dan sebilah golok.
Uang untuk membeli perlengkapan tersebut, diambil pelaku dari dompet korban.
Seusai membeli, pelaku kembali masuk ke kamar dan mulai memutilasi korban.
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian. (*)