Perempuan PNS Kemenag asal Banyumas Dimutilasi di Kamar Kos di Bandung, Ini Motifnya
DP (37) melakukan perbuatan sadis dengan memutilasi dan membakar potongan tubuh korban KW (51) bukan karena motif asmara.
POS KUPANG.COM- Berdasarkan hasil perkembangan penyelidikan, motif tersangka DP (37) melakukan perbuatan sadis dengan memutilasi dan membakar potongan tubuh korban KW (51) bukan karena motif asmara.
Kanit III Satreskrim Polres Banyumas Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, sejak awal berkenalan dengan korban, tersangka diduga telah memiliki niat jahat.
"Motifnya bukan asmara, karena sejak awal tersangka punya niatan tidak baik. Tersangka berkenalan dengan korban dengan mengedit foto di Facebook, pakai baju taruna gitu, tapi wajahnya dia, tersangka ngakunya di pelayaran," kata Rizky, Jumat (12/7/2019).
Setelah berkenalan dengan korban, tersangka meminjam uang kepada korban dengan alasan belum gajian.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut setelah menerima gaji.
"Tersangka sudah pernah ketemu dengan korban empat kali, yang pertama di tol daerah Jawa Barat. Total tersangka meminjam uang kepada korban sebanyak Rp 20 juta yang terbagi dalam empat kali transfer," ujar Rizky.
Setelah beberapa kali transfer, korban yang mengenal tersangka berstatus bujang menagih uang yang dipinjamkan.
Tersangka menjanjikan akan membayar utang tersebut.
• Istri Kerap Pergok Hubungan Badan Suami dengan sang Adik Hamil 8 Bulan, Kronologi Hubungan Sedarah,
• Pelaku Sempat Setubuhi Korban, Ini Fakta dan Kronologi Mutilasi Perempuan PNS Bandung di Banyumas
"Korban menanyakan uang pinjaman, tersangka ngomong Senin (8/7/2019) mau ambil gaji di Jakarta. Minggu tersangka mengajak korban ketemu di Bandung, tersangka mengajak korban jalan-jalan dulu di Bogor, nah di sana dieksekusi," kata Rizky.
Kepolisian Resort Banyumas membawa terduga pelaku mutilasi DP (37) ke kosan yang dihuninya selama dua minggu.
Polisi sengaja membawa pelaku ke Bandung untuk mengetahui persis kejadian mutilasi tersebut dalam rangkaian rekosntruksi.
Proses rekonstruksi dilakukan di dalam kamar kos-kosan DP di Bandung pada Sabtu (13/7/2019) bersama sejumlah personel Kepolisian Resort Banyumas yang dipimpin oleh Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah.
Saat rekonstruksi, DP memeragakan prosesnya mulai dari bertemu korban hingga memutilasi korban di kamar mandi kos-kosan.
Awalnya, korban dan pelaku berjalan menaikki anak tangga menuju kamar kostan pelaku.
Pelaku membuka pintu kamar dan masuk bersama korban sembari duduk di karpet yang terbentang di kamar berukuran sekira 3 x 3 meter tersebut.
Korban bernicang-bincang dengan pelaku membahas tentang surat-surat mobil milik korban.
Seusai berbincang, korban membuka kacamata dan jilbab yang dikenakannya.
• Pengda Pelti Provinsi NTT akan Dikukuhkan Rabu 17 Juli, Simak Penjelasan Sekum Pelti NTT
• Jelang Putaran 2 Liga 1: Persib Bandung Inginkan Bomber Kroasia, Ceres Negros Berlabuh di Persija
• Persebaya Tetap Posisi 4 meski Dikalahkan PSS, PSM Naik 4 Peringkat, Ini Klasemen Sementara Liga 1
Di dalam kamar tersebut terdapat pakaian jenis daster yang kemudian digunakan korban.
Korban mengganti pakaiannya dengan daster tersebut di hadapan pelaku.
Setelah mengganti pakaian, korban kembali duduk di karpet.
Pelaku kemudian menyeduh kopi dan korban menyeduh teh.
Pelaku langsung menghampiri korban, menggenggam tangan korban dan memeluk.
Kemudian korban dan pelaku melakukan hubungan badan.
Setelah melakukan hubungan badan selama 15 menit, pelaku meminta agar korban tengkurap.
Saat melakukan hubungan badan, pelaku mengambil Palu yang sudah disiapkannya dan memukul kepala korban hingga korban tidak bersuara dan tidak bergerak.
Korban sudah terkapar di kamar mandi, pelaku pun keluar untuk membeli wadah (Tupperware) sebanyak tiga unit dan sebilah golok.
Uang untuk membeli perlengkapan tersebut, diambil pelaku dari dompet korban.
Seusai membeli, pelaku kembali masuk ke kamar dan mulai memutilasi korban.
Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah, mengatakan bahwa tubuh korban dibagi menjadi tiga bagian. (*)