Ini Yang Dilakukan Dirjen Dukcapil Saat Bersama Masyarakat Adat Wae Rebo

Ini yang dilakukan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. DR. Zudan Arif Fahrulloh di Kampung Waerebo

Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ ARIS NINU
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Wae Rebo di Manggarai. 

Selain dari kebun kopi untuk menopang kehidupan harian mereka, masyarakatnya juga bisa hidup dari pariwisata. Karena itu, lanjutnya, mohon dukungan dari pemerintah untuk terus membantu masyarakat Wae Rebo.

Menyedihkan ! Bangunan Kantor Camat Poco Ranaka di Mano

Untuk diketahui, Kartu Identitas Anak yang dibagikan dalam kesempatan tersebut baru pertama kali diluncurkan di Manggarai dan dilaksanakan di Wae Rebo. Setelah penyerahan secara simbolis kepada 20 anak di Wae Rebo, selanjutunya baru mulai cetak bagi anak-anak yang lainnya di Kabupaten Manggarai yang membutuhkannya.

Pemberian KIA ini diberikan kepada anak yang belum memiliki KTP dengan usia 0-17 minus 1 hari. Adapun kriterianya adalah umur 0-5 tahun tanpa pas foto sedangkan untuk anak yang usianya 5 tahun ke atas mesti menggunakan pas foto.

Untuk mendapatkan KIA ini ada satu persyaratan penting lainnya yaitu anak tersebut mesti memiliki Akta Kelahiran.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved