Tahun 2019, Dinkes TTS Deteksi 46 Penderita Katarak
Sepanjang Januari hingga Mei 2019, sebanyak 46 penderita katarak terditeksi melalui screening yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Posyandu lan
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Tahun 2019, Dinkes TTS Deteksi 46 Penderita Katarak
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM | SOE - Sepanjang Januari hingga Mei 2019, sebanyak 46 penderita katarak terditeksi melalui screening yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Posyandu lansia dan Posbindu.
Sedangkan hingga tahun 2018, tercatat ada 102 penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS. Total hingga pertengahan 2019 jumlah penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS mencapai 148 penderita.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Eirene Ina Dwika yang ditemukan pos kupang.com, Jumat (12/7/2019) di ruang kerjanya mengatakan, penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS mayoritas adalah para lansia.
Selain menyerang para lansia, penyakit katarak juga menyerang para penderita gula dan kolesterol.
"Penyakit katarak ini umumnya dialami lansia. Selain itu, penyakit katarak juga bisa menjadi penyakit komplikasi dari penyakit gula dan kolesterol. Untuk TTS hingga pertengahan 2019 total ada 148 penderita," ungkap dr. Irene.
Untuk mengobati penyakit ini, Dinas Kesehatan melakukan kerjasama dengan Perhimpunan dokter mata Indonesia menggelar operasi katarak gratis. Total sudah 236 pasien katarak yang mendapat pelayanan operasi gratis.
"Terakhir tahun 2018 lalu kita gelar operasi penyakit katarak gratis. Untuk tahun ini belum ada rencana untuk menggelar aksi serupa," ujarnya.
• Sepuluh Lokasi Wisata Favorit di Pulau Sumba Cuaca Cerah
• Bisa Menyebabkan KEMATIAN, Jika Terlalu Lama Menjomblo, Ini Penyakit Ikutannya yang Parah
Untuk diketahui, penyakit katarak disebabkan karena terjadi keruh pada lensa mata. Penyakit ini membuat penderitanya mengalami gangguan penglihatan. (*)