David Boimau, Fasilitator Yang Menjelma Menjadi Wakil Rakyat 3 Periode

David maju dari Partai Hanura dan berhasil mengantongi suara 3000 lebih suara. Di pileg 2019, David kembali terpilih untuk periode yang ketiga.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, David Boimau 

David Boimau, Fasilitator Yang Menjelma Menjadi Wakil Rakyat 3 Periode

POS-KUPANG.COM|SOE -- David Imanuel Boimau, A.Md, pria yang tahun 2019 ini akan genap berusia 42 tahun merupakan anggota DPRD Kabupaten TTS tiga periode.

David begitu sapaan akrabnya merupakan anak ke empat dari enam bersaudara dari pasangan Almarhum Cornelius Boimau dan Kaci Taneofeto.

David lahir di Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, 14 September 1977. David menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya, Pene Selatan. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Pene Selatan dan tamat pada tahun 1991.

Usai menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, David melanjutkan studinya di SMP Swasta Triwano Kolbano dan tamat pada tahun 1993.

Saat beranjak remaja, David memilih melanjutkan studinya di Kota Soe dengan masuk SMA Kristen 1 Soe dan berhasil menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas pada tahun 1995.

Usai tamat SMA, David memutuskan kembali ke kampung halamannya dan bekerja sebagai petugas pengantar surat di Desa Pene Selatan. Selain mengantar surat, sama seperti warga desa lainnya, David juga sibuk mengurus ternak milik keluarganya.

Setahun bekerja sebagai petugas pengantar surat, David memutuskan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi.

David memilih melanjutkan studinya di Politeknik Pertanian Negeri Kupang dengan mengambil jurusan Peternakan. Tahun 1999, David berhasil meraih gelar alih madya (A.Md).

Usai meraih gelar A.Md, David kembali ke kampung halamannya Pene Selatan untuk mengembangkan peternakan kambing dan babi.

Setahun merintis usaha peternakannya, David memutuskan banting setir dengan menggeluti pekerjaan barunya sebagai fasilitator desa program pengembangan kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri.

Tahun 2001, jejak karir David mulai merangkak naik. Ia dipercaya menjadi asisten fasilitator Kecamatan Amanuban Tengah.

Di akhir 2001, David naik status menjadi fasilitator Kecamatan Amanuban Barat hingga awal tahun 2003.
Pertengahan tahun 2003 -2004, David menjadi fasilitator dikecamatan Amanatun Utara.

Di pertengahan 2004, David memutuskan untuk bergabung dengan LSM Care Internasional dengan menjadi fasilitator wilayah Desa Koa, kecamatan Mollo barat.

Hampir setahun bergelut dengan dunia LSM, David memutuskan untuk kembali menjadi fasilitator untuk program PNPM-MP untuk Kecamatan Pinu Phar, Sumba timur dari tahun 2005 hingga 2007.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved