Pencabulan Anak SD Kupang
BREAKING NEWS; Siswi SD di Kota Kupang Dicabuli Berulang Kali di Dalam Mobil
Seorang siswi SD di kota Kupang, AC (10) dicabuli berulang kali di dalam mobil oleh pelaku bernama Moses Usfinit (32).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Siswi SD di Kota Kupang Dicabuli Berulang Kali di Dalam Mobil
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang siswi SD di kota Kupang, AC (10) dicabuli berulang kali di dalam mobil oleh pelaku bernama Moses Usfinit (32).
Siswi yang duduk di bangku kelas 5 ini dicabuli di dalam mobil pribadi milik pelaku berjenis Toyota Rush warna silver pada Sabtu (17/6/2019).
Kejadian menyedihkan ini terbongkar pasca korban mengisahkan kronologis kejadian kepada sang ibu, LZY pada 3 Juli 2019 lalu.
Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba melalui Kanit Reskrim, Iptu Komang Sukamara ketika menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (8/7/2019) siang.
"Korban awalnya tidak memberitahu kepada ibunya, tapi ibu korban melihat anaknya bongkar celengannya lalu bilang ingin tinggal dengan neneknya di Jakarta, lalu korban juga mengeluh sakit pada area vital korban saat buang air kecil. Setelah ditanya, akhirnya korban mengaku telah dicabuli pelaku," katanya.
Tak terima atas perlakuan pelaku kepada anaknya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 5 Juli 2019.
• Marak Kasus Pencabulan Akibat Medsos, Ini Kebijakan SMA Negeri 5 Kupang
Menurut keterangan ibu korban, pelaku merupakan rekannya yang bekerja sebagai seorang motivator dalam sebuah bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Pelaku saat kejadian pada Sabtu, (17/6/2019) sore menjemput korban dan ibunya untuk bersama mengikuti satu kegiatan di Restoran Celebes di wilayah Kayu Putih, Kota Kupang.
Setelah tiba di restoran Celebes, ibu korban menelepon suaminya untuk mengantarkan AC ke gereja untuk mengikuti pembinaan sambut baru.
"Tak berselang lama, ayah korban menjemput korban dan keduanya pergi ke gereja, kemudian selesai latihan korban dan ayahnya pulang ke rumah," jelas Iptu Komang menuturkan keterangan ibu korban.
• Januari Hingga Juni 2019, Ini Angka Kasus Pencabulan di Kota Kupang
Saat berada di rumah, AC meminta sang ayah untuk mengantarnya agar bertemu dengan ibunya.
Ayah korban menuruti keinginan sang anak, namun saat tiba di restoran Celebes, ibu korban sudah tidak berada di tempat tersebut.
Ayah korban mencoba menelepon ibu korban, namun handphone ibu korban mati sehingga ayah korban menelepon pelaku.
Pelaku yang menerima kontak dari ayah korban memberitahu akan menjemput korban dan ibunya, sehingga ayah korban menitipkan anaknya agar diantar ke ibu korban.
Pelaku lalu menjemput korban untuk bertemu ibunya, namun saat berada di dalam mobil, pelaku mencabuli korban dengan keadaan menyetir mobil.
• Marak Kasus Pencabulan Anak di NTT, Orang Tua Perlu Terbuka Terhadap Anak
Tidak hanya di situ, korban dicabuli lagi di area parkiran kendaraan sebuah hotel di Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Dalam perjalanan, pelaku mengatakan akan membawa korban ke hotel dan korban bertanya untuk apa namun terlapor tidak menjawabnya," jelas Iptu Komang.
"Kemudian sampai di parkiran hotel, pelaku menyuruh korban yang awalnya duduk di sebelah terlapor untuk pindah ke kursi tengah dan korban pindah tempat duduk, lalu pelaku mencabuli korban," tambahnya.
Keadaan parkiran yang sepi dan dalam mobil yang gelap, membuat aksi bejat pelaku berjalan mulus.
• Siswi SMA di Kota Kupang Dicabuli di Gedung Kosong, Ini Ancaman Hukumannya
Siswi SD ini menjadi objek pelampiasan nafsu pelaku, ia tidak hanya bisa pasrah dan tak bisa melawan karena tidak tahu apa-apa dan tak berdaya melawan fisik kekar pelaku.
Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku membawa korban ke rumah makan Nostalgia.
"Sampai di parkiran rumah makan itu, pelaku berjanji akan membelikan korban jaket, mainan dan makanan serta menyuruh korban agar jangan menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya
Aparat kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dengan cepat. Korban sudah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully dan para saksi sudah diambil keterangan.
"Pelaku saat ini sudah kami tahan di Mapolsek Oebobo," kata Iptu Komang. (*)