Marak Kasus Pencabulan Anak di NTT, Orang Tua Perlu Terbuka Terhadap Anak
Belakangan marak kasus pencabulan yang melibatkan korban anak di bawah umur. Bahkan ada beberapa kasus yang pelakunya juga sama sama merupakan anak di
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Belakangan marak kasus pencabulan yang melibatkan korban anak di bawah umur. Bahkan ada beberapa kasus yang pelakunya juga sama sama merupakan anak dibawah umur.
Data yang dirilis Polres Kupang Kota menyebutkan bahwa selama periode Januari sampai Mei 2019, Polres Kupang Kota telah menerima 34 laporan kasus pencabulan. Sementara pada tahun 2018, Polres Kupang Kota juga melakukan penindakan terhadap 81 laporan kasus pencabulan. Data tersebut merupakan data yang dihimpun dari Polres dan seluruh Polsek di jajaran Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi menyebut bahwa kasus pencabulan di Kota Kupang saat ini cukup mengkhawatirkan. Dari hasil penyidikan polisi, mayoritas kasus pencabulan berawal dari penggunaan media sosial.
• Polres TTS Lidik Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Dinkes TTS
Adry Bata (40), salah satu orang tua kepada POS-KUPANG.COM mengatakan bahwa tidak dapat dipungkiri media sosial dan alat komunikasi hp juga turut andil telah meningkatkan jumlah kejadian pencabulan.
Konten konten negatif dalam media sosial yang diakses turut menjadi pemicu tindak pencabulan terlebih oleh pelaku anak.
Oleh karenanya ia mengingatkan kepada orang tua untuk terbuka terhadap anak apalagi dalam penyediaan dan penggunaan alat komunikasi handphone. Ia mengatakan, pengalamannya, ia hanya membatasi anak anaknya menggunakan handphone hanya untuk keperluan komunikasi telepon dan SMS.
• BREAKINGNEWS: Siswi SMA di Kota Kupang Dicabuli Sopir Angkot di Area Kuburan Oebobo, Ini Kondisinya
"Sebagai orang tua, kita menyadari bahwa kebutuhan anak terhadap informasi itu penting, Tetapi kalau memberi hape, maka diupayakan memberi hape yang sifatnya hanya bisa untuk komunikasi atau menghubungi, tanpa internet," kata ayah dua anak ini.
Namun demikian, jika anak benar benar membutuhkan akses internet, maka ia mengatakan bahwa dapat memasang jaringan internet di rumah sehingga memudahkan pengawasan sebagai orang tua kepada anak.
"Sebagai orang tua wajib untuk mengawasi, orang tua harus terbuka terhadap anak terkait apa yang boleh diakses dan tidak," papar pria yang menjabat Kasubag Renmin Bidhumas Polda NTT ini.
Ia juga mengatakan bahwa jika orang tua terbuka terhadap anak maka maka anak akan mengantisipasi secara pribadi dan dapat lebih tertib mengakses aplikasi positif dari media baik berupa game atau bahan pembelajaran.
Terkait tanggapannya terhadap maraknya kasus pencabulan, ia mengatakan bahwa jika ada transparansi dan keterbukaan orang tua terhadap anak maka anak dapat paham dan dapat memanajemen diri untuk tidak terjebak pada akses akses konten yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu tindakan negatif termasuk pencabulan.
"Kita sebagai orang tua menyampaikan yang jujur, soal akibat dan dampak maka mereka tidak terbawa dengan situasi seperti itu (negatif) karena kita sudah sampaikan secara terbuka," pungkas Ardy. (hh)