Renungan Harian
Renungan Harian Protestan Jumat 5 Juli 2019: Tegaknya Hukum karena Orang Takut Tuhan & Cinta Sesama
Renungan Harian Protestan Jumat 5 Juli 2019: Tegaknya Hukum karena Orang Takut Tuhan & Cinta Sesama
Selama orang tidak segan-segan melakukan ketidakadilan, berarti mata mereka buta dan tak berhikmat menegakkan keadilan.
Banyak contoh dimana para oknum hakim dan oknum jaksa dan para oknum penegak hukum ditangkap KPK karena menerima suap dalam berbagai-bagai kasus dan perkara.
Pernah terjadi hampir seluruh anggota dewan yang terhormat disebuah kota seluruhnya diputuskan bersalah dan harus ditahan.
Dalam Kitab Ulangan 16: 20 ditegaskan bahwa “Semata-mata keadilan, itulah yang harus kau kejar, supaya Engkau hidup dan memiliki negeri yang diberikan kepadamu oleh Tuhan Allahmu”.
Mencari makan dan minum adalah perlu, meningkatan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat adalah kebajikan, tetapi jika hal-hal itu dilakukan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etis, maka ruang kehidupan di dunia nyata kita justru akan menjadi semacam medan pertempuran dan arena saling membunuh di antara para pelaku ekonomi.
Di Indonesia kita punya banyak kasus di mana hukum dipakai untuk mendiskriminasi satu kelompok, mayoritas menindas yang minoritas; hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Ini yang membuat apa yang dicita-citakan dalam sila ke-5 Pancasila masih jauh dari harapan.
Dalam situasi ini semua orang yang sudah cukup makan dan minum pun tetap merasa kehidupan bangsanya belumlah makmur dan masyarakatnya belumlah sejahtera.
Jadi masyarakat, apa lagi lembaga keagamaan tidak boleh sekedar terpesona dengan slogan-slogan pembangunan untuk meningkatkan ekonomi dan memperbaiki pendapatan rakyat.
Slogan-slogan itu harus diperiksa apakah dilakukan dengan menjaga nilai keadilan dan prinsip kesetaraan dalan hukum, ataukah hanya janji palsu dan bohon serta semacam retorika belaka.
Kalau yang terakhir ini tidak ada, maka janganlah banyak bermimpi tentang kesejahteraan masyarakat banyak.
Berlaku Adil harus dimulai dari dalam keluarga, di tempat kerja, di pasar, di ruang peradilan dan dimana saja, sebagai suatu bentuk bukan hanya karena sekedar taat hukum dan aturan, tetapi terutma takut Tuhan dan mengasihi sesama.
Karena tegaknya hukum karena orang takut Tuhan dan mencintai sesamanya dan bukan pada dirinya sendiri.
********