Renungan Harian

Renungan Harian Protestan Jumat 5 Juli 2019: Tegaknya Hukum karena Orang Takut Tuhan & Cinta Sesama

Renungan Harian Protestan Jumat 5 Juli 2019: Tegaknya Hukum karena Orang Takut Tuhan & Cinta Sesama

Editor: Eflin Rote
istimewa
Pdt DR Mesakh A P Dethan MTh MA 

Renungan Harian Protestan, Jumat 5 Juli 2019

Oleh Pdt. Dr. Mesakh A.P. Dethan, MTh, MA 

--

Tegaknya Hukum karena Orang Takut Tuhan dan Cinta Sesama

Orang sering menyangka bahwa  tegaknya hukum dan keadilan karena hakimnya jujur dan berintegritas.  Jika kita berpikir seperti ini maka kita keliru.

Tegaknya hukum dan keadilan bukan bergantung pada hakim, tetapi bergantung kepada Tuhan.

Sepanjang para hakim takut Tuhan, dan sepanjang masyarakat banyak sepakat bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan,  maka hukum dan keadilan akan dinikmati banyak orang, jika tidak maka hukum dan keadilan hanya tontonan sandiwara dan lelucon saja.

Firman Tuhan dalam Ulangan 16:18-20 pada intinya  mau menekankan bahwa tegaknya keadilan dan terjaminanya kepastian hukum adalah tanggung jawab semua orang beriman dan atas kehendak Tuhan sendiri.

Negara yang sehat, masyarakat yang  makmur dan komunitas hidup bersama yang bermartabat hanya akan tercipta kalau semua pihak dan juga para hakim sebagai eksekutor keadilan dan para petugas penegak hukum taku akan Tuhan dan mereka semua tidak bertindak sebagai para “makelar”  dan “preman-perman” dan memperlakukan klien mereka sebagai ATM untuk memperoleh keuntungan pribadi.

18 "Hakim-hakim dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil.  19 Janganlah memutarbalikkan keadilan, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar.  20 Semata-mata keadilan, itulah yang harus kaukejar, supaya engkau hidup dan memiliki negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu

Dalam teks Ulangan 16:18-20 ini Nabi Musa diminta Tuhan untuk mengangkat para hakim yang adil untuk menjalankan kehendak Tuhan, bagi semua suku Israel.

Karena tidak mungkin Musa dapat sendiri bekerja bagi bangsa Israel yang makin banyak itu. Hal ini  untuk mencegah berbagai penindasan dan ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat Israel yang bisa saja dilakukan para elit politik waktu itu. Penindasan dan ketidakadilan bertentangan dengan kebaikan, kasih dan kebenaran Allah.

Setiap orang yanggampang  menerima suap dan mengadili dengan mempermainkan standar  hukum dan kebenaran, tidak hanya melanggar hukum peradilan, tetapi juga melawan Allah. Karena itu, para hamba peradilan diminta agar khusus menjaga diri dari menerima suap, sebab suap membutakan mata orang-orang bijaksana dan orang-orang benar Ulangan 16: 19.

Para hamba peradilan dan penegak hukum menduduki kehormatan mewakili Allah. Sepatutnya bahwa wibawa Allah dan kebenaran dihormati oleh mereka. Mereka bertanggungjawab untuk menjamin peradilan yang adil dan benar bagi seluruh bangsa ( Ulangan 16: 18,20).

Firman Tuhan ini  bisa juga menjadi cermin untuk kita mengevaluasi perjalanan  bangsa kita Indonesia tercinta ini, dimana apakah  akan terus terpuruk keadaan bangsa kita karena praktik-praktik ketidakadilan dan suap.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved