Gagal ke Senayan, Politisi Gerindra Dapil NTT Ini Mendaftar Jadi Anggota BPK
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politikus mendaftar sebagai calon anggota BPK.
Gagal ke Senayan, Politisi Gerindra Dapil NTT Ini Mendaftar Jadi Anggota BPK
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Politisi Gerindra, Caleg DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, Pius Yustrilanang, mendaftar jadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pius tidak sendirian, melainkan ada 9 Caleg DPR RI yang juga ikut mendaftar.
Mereka seluruhnya adalah caleg yang gagal di Pileg 2019.
Mereka termasuk dari 63 berkas pelamar yang masuk ke Komisi XI DPR.
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai, tak masalah banyak rekan-rekannya sesama politikus mendaftar sebagai calon anggota BPK.
Sebab, menurut dia, tak ada aturan yang melarang.
• Utut Adianto Sebut Calon Anggota BPK Harus Ahli Dalam Pemeriksaan Keuangan
• BKN: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 Dibuka Oktober Ini, Juknis Segera Disampaikan
Anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya saat ini juga sebagian merupakan eks kader parpol, seperti Harry Azhar Azis (Golkar), Rizal Djalil (PAN), dan Achsanul Qosasi (Demokrat).
Hendrawan juga memastikan, Komisi XI DPR akan melakukan seleksi secara obyektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar.
"Nah justru karena itu kita harus membuat parameter agar obyektifitas bisa dipelihara. Sudah kita lakukan itu. Parameternya salah satunya tadi penilaian makalah," kata Hendrawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).
Menurut Hendrawan, Komisi XI saat ini sedang melakukan seleksi administrasi serta makalah.
Selanjutnya, nama-nama yang lolos seleksi akan melewati uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Nantinya, terpilih lima nama untuk menggantikan lima komisoner BPK yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober tahun ini. Berikut 10 politikus yang melamar sebagai anggota BPK:
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
Nurhayati merupakan anggota DPR dua periode.