BREAKING NEWS: 8 Calon TKI Non Prosedural Asal TTU Dicekal Satgas di Bandara El Tari Kupang
Sebanyak delapan orang calon Tenaga Kerja Indonesia non prosedural di cekal oleh para petugas Satgas TKI di counter chek in Bandara El Tari Kupang
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
8 Calon TKI Non Prosedural Asal TTU Dicekal Satgas di Bandara El Tari Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Sebanyak delapan orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural di cekal oleh para petugas Satgas TKI di counter chek in Bandara El Tari Kupang, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 13:45 Wita.
Delapan orang calon TKI non prosedural tersebut dicekal oleh petugas Satgas TKI saat hendak melakukan chek in. Mereka hendak berangkat dengan tujuan Jakarta dan Denpasar Bali menggunakan pesawat Lion Air JT 0693 dan pesawat Lion Air JT 0925.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, saat diinterogasi oleh para petugas Satgas, kedelapan calon TKI non prosedural tersebut mengaku akan berkunjung keluarga, menghadiri acara pernikahan, jalan-jalan, dan ada yang mengaku untuk pergi melanjutkan study.
Namun setelah petugas mendalami, ternyata kedelapan calon TKI non prosedural tersebut akan diberangkatkan ke daerah yang dituju untuk bekerja.
• Kadis Nakertrans TTU Lakukan Koordinasi Soal Calon TKI Asal TTU yang Dicekal di Bandara El Tari
• Calon TKI Non Prosedural asal TTU Dicekal di Bandara El Tari Kupang, Ini Kronologinya
Kedelapan orang calon TKI non prosedural tersenut mengaku, ada yang akan bekerja sebagai sekurity, ada yang bekerja sebagai penjaga tokoh, ada yang mengaku bekerja di perusahaan, serta ada yang mengaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Karena akan diberangkatkan untuk bekerja keluar daerah secara non prosedural, para petugas satgas TKI lalu memberikan pemahaman kepada mereka tentang tata cara sebelum memutuskan untuk bekerja keluar daerah.
Setelah memberikan pemahaman, para petugas Satgas TKI kemudian menunda keberangkatan delapan calon tenaga kerja tersebut. (*)