Mayat Siswi SD Ini Disimpan Bak Kamar Mandi, Setelah Dihabisi Tukang Bubur, Begini Alasannya

Miris. Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kematian siswi SD asal Bogor ini.

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan anak-anak. 

Ditambahkan AKP Suhardi, pelaku bekerja sebagai penjual bubur ayam di Bogor.

“Korban merupakan cucu dari pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."

"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” paparnya.

Guna menindaklanjuti kasus tersebut, H akan diserahkan ke Polres Bogor.

Kabar hamilnya Mencuri Perhatian Warganet, Begini Masalah yang Dialami Syahnaz Sadiqah

KPU Mabar Belum Dapat Informasi Resmi Dari KPU RI Tentang Jadwal Penetapan Anggota DPRD

Ada 15 Maskapai Penerbangan yang Tak Lagi Beroperasi, Begini Kasusnya

RAMALAN ZODIAK Sehat Kamis 4 Juli 2019, Leo Semakin Jujur, Scorpio Masa Depanmu Dimulai

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” tambahnya.

Korban dan Pelaku Dikenal Akrab

FA (8), bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi kontrakan yang dihuni tukang bubur berinisial H.

Diketahui, H merupakan penghuni kontrakan milik kakek FA yang berada di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Setelah FA ditemukan tewas di bak mandi, H pun menghilang dari kontrakan.

Selama ini warga menilai kalau hubungan H dan FA cukup akrab.

Salah satu anggota keluarga korban, Ibu Ai (50), mengatakan bahwa terakhir terlihat, FA sempat memukul barang-barang yang dipikul oleh H yang merupakan alat untuk berjualan bubur.

Tentu saja tujuannya hanya bercanda.

"Dia ngebrak-ngebrak barang dagangan si H, FA minta uang, namanya juga anak-anak," kata Ai kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2019).

Ia menuturkan bahwa FA dan H memang lumayan akrab, karena H mengontrak di kontrakan milik kakek korban.

Kontrakan tersebut merupakan kontrakan yang terdiri beberapa kamar dan dua lantai, dan lantai pertama dijadikan kontrakan dan lantai 2

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved