Inspektorat Sikka Mulai Mintai Keterangan Korban Caci Maki
Caci maki dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, JJ
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Caci maki dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, JJ terhadap Ketua Pokja VII Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sikka, Bertho Tjeme mengalami kemajuan.
Hari Kamis (4/7/2019), Bertho Tjeme dimintai keterangan oleh tim gabungan pemeriksa di Kantor Inspektorat Sikka.
“Hari ini, Ketua Pojka (bisa kita sebut korban) sudah dimintai keterangan. Nanti tanggal 9 Juli 2019, JJ akan dimintai keterangan,” kata Kepala Inspektorat Sikka, Drs. Robertus da Silva, Kamis siang di Maumere.
Roby, sapaan Robertus da Silva mengatakan, tim pemeriksa berasal Inspektorat tiga orang, dua orang dari Badan Kepegawaian Daerah Sikka,dan atasan langsung dari Bertho dan JJ.
“Nanti sampai pada tahapan konfrontir keterangan kedua pihak, Bertho dan JJ,” kata Roby.
• PSSI Gelar Technical Meeting El Tari Cup 2019
Permintaan keterangan, kata Roby, atas perintah Bupati Sikka setelah beredarnya rekaman caci maki sekitar bulan yang lalu.
“Tugas kami lakukan permintaan keteranga, hasilnya diserahkan kepada bupati mengambil tindakan,” tegas Roby.
Seperti diberitakan, rekaman telpon caci maki terjadi bulan Maret 2019. Ketika itu Pojka VII mengumumkan pemenang tender pengawasan (konsultan) Rp 1,7 miliar pembangunan IGD RSUD dr.TC.Hillers Maumere dimenangkan PT Sangkuriang.
Caci maki dan intimidasi diduga dilakukan JJ terhadap Bertho Ceme, kemungkinan rekanan yang diajdokan JJ, PT Andalan Mitra Wahana Jakarta tidak menang dalam tenfer itu. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).