Guru Bejat! Setahun Cabuli Siswi SD di Lamongan, Ancam Beri Nilai Jelek
Guru Bejat! Setahun Cabuli Siswi SD di Lamongan, Ancam Beri Nilai Jelek jika tak turuti kebejatan oknum guru
Sedangkan, AS dan seorang siswi lain pertama kali bersetubuh di rumah korban.

Sementara, DA pertama kali bersetubuh dengan siswi lainnya di semak-semak belakang sekolah.
"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspos di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
• Intip Yuk! Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 Juli 2019 Scorpio Centil Amat Sih Leo Ketiban Rejeki Nomplok
• Sudah Dilaporkan Kasus Galih Sebut Organ Kewanitaan Fariuz Bau Ikan Asin, Begini Penjelasan Polisi
• Yuk Coba! Resep Kulit Wajah Glowing Tanpa Perawatan Mahal dan Bisa Dilakukan di Rumah
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan Guru dan murid tersebut timbul ketika para siswi tersebut kerap curhat.
Hingga kemudian, mereka berpacaran.
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid), iseng ngobrol," katanya.
Nonton Langsung Pesta Seks, Setiap Orang Dipungut Biaya Rp 1,5 Juta
Sementara itu, setahun lalu, Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan, penonton adegan persetubuhan dalam pesta seks di rumah singgah (homestay) daerah Condongcatur, Sleman, membayar sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut tidak dibayarkan via transfer tetapi tunai.
"Masing-masing ditarik uang sebesar Rp 1,5 juta," ujarHadi Utomo, Jumat (14/12/2018).
Hadi menuturkan, uang Rp 1,5 tersebut hanya untuk menonton adegan persetubuhan di pesta seks. Penonton tidak ikut melakukan persetubuhan.
"Iya, hanya untuk menonton saja. Tidak (ikut melakukan persetubuhan)," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, sebelum ikut menonton, setiap orang yang berminat diminta membayar. Uang tersebut dibayarkan tidak dengan transfer tetapi bayar langsung.
"Bayarnya cash, langsung," urainya
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/1/2018) menggerebek pesta seks di sebuah homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Dari lokasi, polisi mengamankan 12 orang.
Pesta Seks Ditawarkan Via Medsos