Coki Manurung Daftar Calon Pimpinan KPK, ICW Soroti 9 Jenderal Polri Belum Laporkan Daftar Kekayaan
Coki Manurung Daftar Calon Pimpinan KPK, ICW Soroti 9 Jenderal Polri Belum Laporkan Daftar Kekayaan
Kurnia memandang, situasi ini berseberangan dengan cita-cita Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat pertama dilantik.
Menurut Kurnia, Tito Karnavian saat itu menginginkan reformasi kepolisian yang salah satunya mewajibkan pelaporan harta kekayaan.
Di sisi lain, Kurnia mencatat bahwa Tito Karnavian pernah menyampaikan kesembilan nama Pati atau Jenderal Polri yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang bersih.
• Ketua Pansel Tegaskan Siapa Pun Pimpinan KPK Harus Bisa Tuntaskan Masalah Internal
• ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan, Ini Alasannya
• Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Bisnisnya, Istri Anang Hermansyah Ini Kebingungan
• Deddy Corbuzier Masuk Agama Islam, Sudah Sunat? Ternyata Ini Faktanya! Pengakuan Gus Miftah
• ZODIAK HARI INI! Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 2 Juli, Taurus Pragmatis, Gemini Terbukalah
"Itu perlu ditelisik lebih jauh. Dengan adanya temuan mengenai tidak tercantumnya LHKPN terhadap sembilan nama yang muncul ke publik, menjadi aneh jika sikap Kapolri malah mendorong aktor-aktor yang secara integritas pun dipertanyakan khususnya dalam kepatuhan melapor harta kekayaan untuk menjadi Capim KPK," kata Kurnia.
Sebelumnya sembilan perwira tinggi ( Jenderal) Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.
Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.

"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.