Pilpres 2019
KPU Tetapkan Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Sebagai Presiden RI, Prabowo Tidak Hadir
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019
Komisioner KPU Hasyim Asyari menemani Jokowi-Ma'ruf untuk masuk ke dalam ruang rapat pleno.
Jokowi dan Ma'ruf Amin pun berjalan berdampingan sambil tersenyum lebar. Sesekali, Jokowi melambaikan tangannya ke arah awak media.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Prabowo tidak hadir
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga diundang oleh KPU. Namun demikian, Prabowo mengonfirmasi tidak hadir.
"Prinsipnya, kita ingin seluruh hadir dan sama-sama kita sambut pemimpin baru kita. Kita menginginkan fairness tercapai kemudian seluruh orang yang berkontestasi hadir dan menerima hasil pemilu ini, kan idealnya sepeti itu," ujar Ilham.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini, Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB.
Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pilpres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut rekapitulasi suara pilpres KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dibandingkan pesaing tunggalnya.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
(kompas.com)